ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Korupsi Pajak-Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil Purbaya-Sri Mulyani

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:00 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - KPK memberikan respons soal kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Menkeu Sri Mulyani Indrawati setelah Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Pajak (DJP) diterpa kasus korupsi. 

KPK mengatakan pemanggilan Purbaya dan Sri Mulyani Indrawati tersebut tergantung hasil dan kebutuhan penyidikan ke depannya, terutama soal aliran uang dan alur perintah.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dalam penanganan kasus korupsi termasuk kasus korupsi Bea Cukai dan korupsi pajak, penyidik KPK terus menelusuri alur perintah dan aliran uangnya. 

ADVERTISEMENT

"Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan Jumat (27/2/2026).

Asep mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak yang diduga memberikan perintah dan mendapat aliran uang. Pertanggungjawaban pidana tersebut tentu berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini (kasus pajak dan bea cukai) tetap masih berproses," tandas Asep.

Yang pasti, kata Asep, KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak dan DJBC. Salah satu buktinya, kata Asep, hari ini KPK menetapkan tersangka baru kasus DJBC, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku kepala seksi intelijen cukai penindakan dan penyidikan di DJBC Kemenkeu.

"Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara  BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang melakukan, terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa," pungkas Asep.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon