Terima Dukungan Resmi Partai Golkar, Khofifah-Emil Siap Kerja Keras Menangi Pilgub Jatim 2024
Senin, 26 Agustus 2024 | 09:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, secara resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam. Dukungan dari partai berlambang pohon beringin ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Pilkada Serentak 2024.
Surat keputusan ini diterbitkan di Jakarta pada 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Jenderal Golkar M Sarmuji.
"Alhamdulillah, Partai Golkar mendukung kami. Semoga dukungan ini membawa berkah dan kemenangan pada Pilkada Jawa Timur 2024," kata Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima,Senin (26/8/2024).
Khofifah menyatakan keluarnya formulir B1-KWK dari Partai Golkar merupakan bukti komitmen kuat partai tersebut untuk mendukung penuh berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah diusung oleh Khofifah-Emil pada periode pertama mereka. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang dicanangkan selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur tanpa terkecuali.
"Insyaalah, kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih kepada Partai Golkar atas amanah ini," ujarnya.
Khofifah juga mengungkapkan dirinya bersama Emil Dardak akan terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh partai koalisi untuk menyatukan langkah dalam upaya memenangi pilgub. Ia optimistis bahwa mesin partai dan para relawan sudah siap untuk meraih kemenangan pada Pilgub Jatim 2024.
Pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, PPP, PKS, dan Partai Nasdem.
BACA JUGA
Dikabarkan Bakal Duel dengan Khofifah pada Pilgub Jawa Timur 2024, Tri Rismaharini: Saya Tidak Tahu
Pasangan ini dijadwalkan akan melakukan pendaftaran resmi ke KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (28/8/2024). Masa pendaftaran untuk pasangan kepala daerah dalam Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Insyaallah, jika tidak ada halangan, kami akan mendaftarkan diri ke KPU pada 28 Agustus 2024 dengan diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu dari seluruh masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




