Mendikdasmen Janji Bakal Angkat Supriyani, Guru Honorer di Konawe Jadi ASN PPPK Jalur Afirmasi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengangkat guru honorer Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Konsel-Sultra) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jalur afirmasi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons kasus hukum yang tengah dialami oleh guru honorer Supriyani.
BACA JUGA
Viral Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan, Diduga Dikriminalisasi karena Hukum Anak Polisi
“Jadi ada afirmasi dari kami (Kemendikdasmen), mudah-mudahan tidak melanggar aturan untuk ibu Supriyani yang sekarang sedang proses melamar ke P3K (PPPK). Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru P3K,” ucap Mu’ti saat berdialog dengan media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Mu’ti menuturkan memberikan jalur afirmasi sebagai komitmen Kemendikdasmen untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi guru Supriyani agar bisa mengajar dengan baik. Pihaknya juga kejadian yang menimpah guru Supriyani tidak akan terjadi lagi di dunia pendidikan.
“Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Mu’ti juga mengatakan meksi kasus yang dijalani guru Supriyani merupakan ranah hukum, namun pihaknya tetap menaruh perhatian. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi di sekolah tentu menjadi perhatian Kemendikdasmen.
Bahkan, Mu’ti mengatakan telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya berkomunikasi secara langsung dan saya terima WhatsApp beliau (kapolri) secara langsung dan setelah pulang dari Magelang, saya ketemu langsung kapolri,” ucapnya sembari membaca pesan singkat disampaikan kapolri.
Mu’ti juga mengatakan kasus yang terjadi pada guru Supriyani menjadi perhatian agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ia berharap lembaga pendidikan menghadirkan sistem pendidikan yang menyenangkan dan jauh dari tekanan, baik psikologis maupun fisik sehingga semua siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Sebelumnya ramai diberitakan kasus seorang guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh menganiaya anak polisi.
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti didampingi Wakil Menteri (Wamen) Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat saat berdialog dengan media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




