Caketum PSSI Vijaya Fitriyasa Dilaporkan ke Polda Metro
Sabtu, 2 November 2019 | 07:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Calon Ketua Umum PSSI Vijaya Fitriyasa, dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan rasa kebencian.
Pelapor atas nama Samuel Parasian Sinambela melaporkan Vijaya, lantaran diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Komjen Pol Muhammad Iriawan alias Iwan Bule.
"Ya betul (ada laporan tersebut)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (1/11/2019).
Berdasarkan informasi, Laporan itu tercatat dengan nomor LP/7043/XI/2019/ PMJ/Dit Reskrimsus, terkait dugaan menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan rasa kebencian, diatur dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menurut keterangan Samuel dalam laporannya, kasus ini bermula ketika dirinya melihat tayangan sebuah video cuplikan tayangan Mata Najwa berdurasi 13 menit 27 detik, di YouTube, tanggal 30 Oktober 2019.
Pada menit 12, terlapor Vijaya diduga menuding Muhammad Iriawan melakukan negosiasi dengan kartel supaya terpilih sebagai Ketua Umum PSSI.
Diketahui, seseorang bernama Yudi Sufredi juga melaporkan Vijaya, terkait dugaan pencemaran nama baik, di Polrestabes Bandung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




