Polisi Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 42 Orang Positif Narkoba
Rabu, 17 Juli 2024 | 19:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aparat kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas narkoba yang berada di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Penggerebekan ini diawali penangkapan kurir narkoba jaringan internasional yang akan menyuplai barang haram ke Kampung Boncos.
Satu per satu pengendara yang kedapatan akan membeli narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut langsung diamankan petugas. Sementara anggota lainnya juga melakukan penggerebekan pada rumah tinggal yang ditempati para pengedar.
Polisi menemukan sabu-sabu di balik tembok rahasia. Guna mempermudah untuk mencari barang bukti, polisi juga mengerahkan anjing pelacak K9 dalam penggerebekan tersebut.
Hasilnya, 46 orang ditangkap dan dua di antaranya perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu.
Diketahui, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi sebelumnya menangkap dua orang tersangka berinisial IS dan HS dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu akan diedarkan di Kampung Boncos.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita paket sabu-sabu siap edar, alat hisap, dan sejumlah handphone. Guna kepentingan penyelidikan, 42 orang yang positif langsung digelandang ke kantor Polres Metro Jakarta Barat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




