Arus Balik Libur Nataru, 319.000 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek via Tol Jakarta-Cikampek
Senin, 30 Desember 2024 | 15:50 WIB
Bekasi, Beritasatu.com – Sebanyak 319.762 kendaraan tercatat kembali ke Jabodetabek melalui Tol Jakarta-Cikampek selama arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Angka ini mengalami peningkatan sebesar 24,1% dibandingkan lalu lintas normal.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk Lisye Octaviana menjelaskan, data tersebut merupakan hasil kumulatif dari dua arah, yaitu Tol Trans Jawa dan Bandung, selama periode Kamis (26/12/2024) hingga Minggu (29/12/2024).
"Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan jumlah 158.488 kendaraan, meningkat sebesar 34,2% dari lalin normal," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024) terkait arus balik libur Nataru di Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara itu, dari arah Bandung, lalu lintas menuju Jabodetabek melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang mencapai 161.274 kendaraan, meningkat 15,6% dibandingkan kondisi normal.
BACA JUGA
Arus Balik Libur Natal, 42.817 Penumpang Tiba Jakarta Melalui Stasiun Pasar Senen dan Gambir
Lisye juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10% di Jalan Tol Trans Jawa Semarang hingga Jakarta pada arus balik Tahun Baru 2025. Diskon berlaku pada Jumat (3/1/2025) hingga Sabtu (4/1/2025) untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta (GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama).
“Untuk jam pemberlakuan potongan tarif mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan. Dengan ini kami harap dapat memaksimalkan distribusi lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan,” jelas Lisye terkait arus balik libur Nataru di Tol Jakarta-Cikampek.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




