4 Aktor Intelektual Kasus Kematian Kacab Bank Ditetapkan Tersangka
Senin, 25 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Empat orang berinisial C, DH, YJ, dan AA ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis kepala kantor cabang (kacab) pembantu bank BUMN, M Ilham Pradipta (37). Keempatnya diduga sebagai aktor intelektual dan kini diperiksa intensif oleh penyidik.
"Sudah (keempatnya) tersangka dan saat ini diperiksa secara intensif," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, polisi juga menangkap empat orang lain yang terlibat langsung dalam penculikan. Dengan demikian, total delapan orang telah diamankan. Dari jumlah itu, empat orang berperan sebagai penculik, tiga orang sebagai eksekutor, dan satu orang diduga otak pelaku.
Misteri kematian M Ilham Pradipta mulai terungkap melalui rekaman video penangkapan yang diunggah anggota Jatanras Polda Metro Jaya, Iptu Zakaria alias Jacklyn. Dalam video itu, salah seorang pelaku mengaku eksekusi dilakukan di dalam mobil Toyota Fortuner.
Mobil Fortuner yang digunakan untuk eksekusi berbeda dengan kendaraan yang dipakai empat pelaku saat menculik korban di sebuah supermarket kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




