Relokasi Lapas Cipinang, Menteri Imigrasi Surati Pramono Anung
Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Dia berharap, pemerintah dapat menyediakan lahan yang lebih luas dibandingkan Lapas Cipinang saat ini yang hanya sekitar 9,8 hektare. Agus menambahkan, rencana relokasi tidak mencakup Rumah Tahanan (Rutan) Salemba di Jakarta Pusat, yang dipastikan tetap beroperasi di lokasi lama.
“Rutan harus berada di pusat kota karena bukan hanya menampung titipan kepolisian, tapi juga dari kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Agus.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membentuk satuan tugas (satgas) pemanfaatan lahan lapas untuk pembangunan perumahan.
Ara menuturkan, banyak lapas berada di lokasi strategis perkotaan seperti Salemba dan Cipinang. Pihaknya akan kembali menggelar rapat untuk membahas rencana pembangunan rumah di atas lahan lapas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




