Ditempatkan di Blok Khusus, Ruang Gerak Ammar Zoni Dibatasi
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kabsudit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti menyebutkan, selama berada di Lapas Cipinang membuat Ammar Zoni tidak diberikan kesempatan untuk bergerak bebas.
"Sesuai dengan aturan yang diterapkan di Karang Anyar (Lapas Nusa Kambangan), maka tentunya Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya ditempatkan di blok khusus," kata Kabsudit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti dikutip dari channel Reyben Entertainment, Rabu (21/1/2026).
Rika Aprianti mengatakan, penempatan Ammar Zoni di blok khusus karena berstatus high risk.
"Tentunya penempatan Ammar Zoni di blok khusus karena statusnya ya (high risk), bukan karena hal lainnya," ucapnya.
Dengan ditempatkan di blok khusus, membuat pergerakan Ammar Zoni dibatasi.
"Dengan adanya status tersebut maka Ammar Zoni tidak bisa ditempatkan di kamar satu-satu, apalagi di lapas Cipinang sudah overload," ucapnya.
"Perlakuannya tetap masih dilakukan sesuai dengan standar operasional. Dia (Ammar Zoni) tidak bisa berbaur dengan narapidana lainnya," tuturnya.
Rika Aprianti menambahkan, untuk orang-orang yang bisa menjenguk adalah benar-benar keluarga inti.
"Hanya keluarga inti, yaitu orang tua, dan saudara kandung. Apabila terdapat istri maka itu bisa menjenguknya, dan kuasa hukumnya saja. Di luar itu tidak bisa," bebernya.
"Untuk sampai kapan, tentu harus menunggu kepastian dari penetapan dari pengadilan. Setelah proses persidangan selesai, maka yang bersangkutan akan dikembalikan ke Karang Anyar karena di lapas Cipinang hanya berstatus titipan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




