Resmi Jadi Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Strategi Krisna Murti
Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Krisna Murti resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum baru Ammar Zoni untuk mengajukan banding atas vonis kasus narkoba yang menjeratnya.
Penunjukan tersebut menggantikan peran pengacara sebelumnya, Jon Mathias. Krisna mengonfirmasi telah menerima kuasa untuk mendampingi Ammar dalam proses hukum lanjutan.
“Benar, saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Krisna Murti, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/6/2026).
Krisna menyatakan saat ini timnya masih mempelajari dokumen perkara secara menyeluruh sebelum menentukan strategi banding yang akan diajukan.
“Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen dari awal kasus. Jadi saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum memahami seluruh berkas,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan penunjukannya tidak lepas dari peran dr Kamelia, yang disebut sebagai kekasih Ammar Zoni.
“Saya berkomunikasi dengan dr Kamelia yang meminta saya menjadi kuasa hukum Ammar Zoni,” katanya.
Meski telah ditunjuk, Krisna mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Ammar Zoni yang saat ini ditahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.
Hal tersebut karena dirinya masih berada di luar negeri dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada awal Mei.
“Saya belum bertemu karena masih berada di China sampai akhir bulan ini. Nanti awal Mei baru bertemu dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan atas kasus kepemilikan dan peredaran narkoba.
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Upaya banding menjadi langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh tim kuasa hukum untuk mencari kemungkinan keringanan hukuman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




