ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Resmi Jadi Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Strategi Krisna Murti

Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB
CF
SL
Penulis: Chairul Fikri | Editor: LES
Pengacara Krisna Murti
Pengacara Krisna Murti (Instagram @krisnamurtilaw/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com -  Pengacara Krisna Murti resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum baru Ammar Zoni untuk mengajukan banding atas vonis kasus narkoba yang menjeratnya.

Penunjukan tersebut menggantikan peran pengacara sebelumnya, Jon Mathias. Krisna mengonfirmasi telah menerima kuasa untuk mendampingi Ammar dalam proses hukum lanjutan.

“Benar, saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Krisna Murti, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/6/2026).

ADVERTISEMENT

Krisna menyatakan saat ini timnya masih mempelajari dokumen perkara secara menyeluruh sebelum menentukan strategi banding yang akan diajukan.

“Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen dari awal kasus. Jadi saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum memahami seluruh berkas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan penunjukannya tidak lepas dari peran dr Kamelia, yang disebut sebagai kekasih Ammar Zoni.

“Saya berkomunikasi dengan dr Kamelia yang meminta saya menjadi kuasa hukum Ammar Zoni,” katanya.

Meski telah ditunjuk, Krisna mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Ammar Zoni yang saat ini ditahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.

Hal tersebut karena dirinya masih berada di luar negeri dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada awal Mei.

“Saya belum bertemu karena masih berada di China sampai akhir bulan ini. Nanti awal Mei baru bertemu dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan atas kasus kepemilikan dan peredaran narkoba.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Upaya banding menjadi langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh tim kuasa hukum untuk mencari kemungkinan keringanan hukuman.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

NASIONAL
Ammar Zoni Tiba di Lapas Nusakambangan Seusai Divonis 7 Tahun Penjara

Ammar Zoni Tiba di Lapas Nusakambangan Seusai Divonis 7 Tahun Penjara

LIFESTYLE
Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Vonis 7 Tahun Penjara

Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Vonis 7 Tahun Penjara

LIFESTYLE
Pengacara Jon Mathias Pastikan Ammar Zoni Tidak Mengajukan Banding

Pengacara Jon Mathias Pastikan Ammar Zoni Tidak Mengajukan Banding

LIFESTYLE
Pengacara Jon Mathias: Ammar Zoni Belum Mencabut Surat Kuasa

Pengacara Jon Mathias: Ammar Zoni Belum Mencabut Surat Kuasa

LIFESTYLE
Ammar Zoni Ajukan Banding Seusai Divonis 7 Tahun Penjara

Ammar Zoni Ajukan Banding Seusai Divonis 7 Tahun Penjara

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon