ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ammar Zoni Ajukan Banding Seusai Divonis 7 Tahun Penjara

Jumat, 24 April 2026 | 12:53 WIB
JS
JS
Penulis: Johnny Johan Sompotan | Editor: JJS
Muhammad Akbar alias Ammar Zoni mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang memvonisnya 7 tahun penjara.
Muhammad Akbar alias Ammar Zoni mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang memvonisnya 7 tahun penjara. (Antara Foto/Fauzan)

Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas Ammar Zoni mengajukan banding terkait putusan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan majelis hakim, karena banyak hal-hal yang janggal pada proses persidangan berlangsung," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Dwana Toligi dikutip dari channel Reyben Entertainment, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan, keputusan banding yang diajukan Ammar Zoni merupakan hasil dari ketidakpuasan terhadap hasil persidangan.

ADVERTISEMENT

"Betul karena soal itu, maka insyaallah kami akan menjalankan upaya hukum yang sedang berjalan ke tingkat lebih tinggi," ujarnya.

Dwana Toligi berjanji akan memberikan hasil yang terbaik untuk Ammar Zoni pada banding nanti.

Sebelum mengajukan banding, kuasa hukum Ammar Zoni masih menunggu hasil salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Ia menambahkan, keputusan banding yang akan diajukan Ammar Zoni adalah untuk meminta keringanan hukuman yang harus dijalaninya.

"Bang Ammar itu cuma meminta ingin hukumannya bisa seringan-ringannya," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

NASIONAL
Ammar Zoni Tiba di Lapas Nusakambangan Seusai Divonis 7 Tahun Penjara

Ammar Zoni Tiba di Lapas Nusakambangan Seusai Divonis 7 Tahun Penjara

LIFESTYLE
Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Vonis 7 Tahun Penjara

Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Vonis 7 Tahun Penjara

LIFESTYLE
Pengacara Jon Mathias Pastikan Ammar Zoni Tidak Mengajukan Banding

Pengacara Jon Mathias Pastikan Ammar Zoni Tidak Mengajukan Banding

LIFESTYLE
Pengacara Jon Mathias: Ammar Zoni Belum Mencabut Surat Kuasa

Pengacara Jon Mathias: Ammar Zoni Belum Mencabut Surat Kuasa

LIFESTYLE
Resmi Jadi Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Strategi Krisna Murti

Resmi Jadi Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Strategi Krisna Murti

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon