ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota TNI AD Dibayar Rp 95 Juta untuk Menculik Kacab Bank BUMN

Selasa, 16 September 2025 | 18:08 WIB
AT
IC
Penulis: Andrew Tito | Editor: CAH
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan Ilham Pradipta, kacab bank BUMN, Selasa 16 September 2025.
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan Ilham Pradipta, kacab bank BUMN, Selasa 16 September 2025. (Beritasatu.com/Z)

Jakarta, Beritasatu.com — Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI Angkatan Darat (AD), Kopda FH dan Serka N, sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37). Dalam kasus ini, Kopda FH disebut menerima uang operasional senilai Rp 95 juta untuk mengeksekusi penculikan target.

“Sudah ditetapkan dua orang tersangka dan keduanya telah dilakukan penahanan, atas nama Serka N dan Kopda F,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Menurut penjelasan Pomdam Jaya, Serka N bertindak sebagai perantara antara tersangka JP, yang masuk dalam klaster otak penculikan, dan Kopda FH. Serka N diduga menawarkan pekerjaan berupa penculikan dengan imbalan uang kepada Kopda FH.

“Pada 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda F, yang juga anggota TNI AD, untuk meminta bantuannya menjemput seseorang sesuai permintaan tersangka DH,” kata Kolonel Donny Agus.

ADVERTISEMENT

Kopda FH kemudian bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut JP menjelaskan rencana penculikan korban atas permintaan tersangka C alias K. Kopda FH pun menyetujui tawaran tersebut dengan meminta uang operasional Rp 95 juta.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penculikan dan Kematian Kacab Bank Ilham Pradipta

Proses penyerahan uang dilakukan pada 20 Agustus 2025. Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur untuk menerima uang senilai Rp 95 juta, yang kemudian diserahkan kepada Kopda FH di sebuah kafe wilayah Rawamangun.

Setelah menerima uang, Kopda FH menghubungi EW untuk mengumpulkan tim. EW datang bersama empat rekannya, AT, JR, RA, dan EW, menggunakan mobil Avanza putih untuk menjemput korban.

Pomdam Jaya juga menyita uang sejumlah Rp 40 juta dari tangan Kopda FH, yang diduga berasal dari tindak pidana yang dilakukan. Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi terkait kasus ini.

Serka N, yang sebelumnya ditawari pekerjaan oleh JP, menghubungi Kopda FH pada 18 Agustus untuk membantu menjemput korban. Pada 19 Agustus pukul 09.30 WIB, Kopda FH menegaskan kesediaannya menerima tawaran itu dan mengumpulkan tim penjemput.

Pukul 13.45 WIB pada hari yang sama, JP memberi informasi kepada Kopda FH bahwa korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tim penjemput bergerak menggunakan dua mobil berbeda. EW dan AT langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih.

Selanjutnya, korban diserahkan ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai Serka N, bersama JP dan U. Di dalam mobil, korban yang sudah diikat melakukan perlawanan tetapi Serka N menahan dada korban agar tidak memberontak.

Karena tim penganiaya tambahan tidak datang sesuai rencana dan korban semakin lemah, Serka N menghentikan kendaraan di areal persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan menurunkan korban dengan dibantu JP. Korban kemudian ditemukan tewas pada 21 Agustus 2025.

Pomdam Jaya menegaskan kedua anggota TNI AD itu kini resmi berstatus tersangka dan tengah menjalani proses hukum. “Kami terus melakukan pendalaman kasus dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut jaringan pelaku lain yang terlibat,” jelas Kolonel Donny Agus.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI dalam kejahatan serius seperti penculikan dan pembunuhan, menambah kompleksitas penyelidikan aparat hukum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Hadapi Vonis pada 3 Juni

3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Hadapi Vonis pada 3 Juni

JAKARTA
3 Prajurit Kopassus Tak Dituntut Pembunuhan Berencana Kasus Kacab BUMN

3 Prajurit Kopassus Tak Dituntut Pembunuhan Berencana Kasus Kacab BUMN

JAKARTA
Hakim Soroti Lengan Seragam Prajurit Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank

Hakim Soroti Lengan Seragam Prajurit Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA
Sidang Pembunuhan Kacab Bank Dimulai, Oditur Militer Siapkan 17 Saksi

Sidang Pembunuhan Kacab Bank Dimulai, Oditur Militer Siapkan 17 Saksi

JAKARTA
3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Disidang Hari Ini

3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Disidang Hari Ini

JAKARTA
Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ungkap Peran Kejam Oknum TNI

Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ungkap Peran Kejam Oknum TNI

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon