Anak Buah Pramono Anung Bersihkan 103 Rumah Berdiri di Atas Kuburan
Selasa, 27 Januari 2026 | 12:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Suara gemuruh alat berat memecah kesunyian di tempat pemakaman umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026) pagi. Sebanyak 103 bangunan permanen yang selama tiga dekade terakhir berdiri angkuh di atas ribuan nisan kuburan, akhirnya dipaksa menyerah. Dua unit ekskavator dikerahkan petugas gabungan untuk merobohkan hunian yang selama ini mengaburkan batas antara dunia yang hidup dan yang mati.
Pemandangan dramatis tersaji saat warga hanya bisa terdiam memandangi dinding-dinding rumah mereka runtuh menjadi puing. Bagi warga setempat, lokasi tersebut bukan sekadar tanah makam, melainkan tempat mereka tumbuh dan membuka usaha selama lebih dari 30 tahun. Namun, aturan tetaplah aturan. Lahan milik negara tersebut harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi masyarakat.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menegaskan, penertiban ini bukan aksi mendadak. Pemerintah telah melampaui berbagai tahapan, mulai dari negosiasi, pengosongan, hingga pemberian surat peringatan (SP) sejak jauh hari.
"Tahapan sebelumnya sudah dilaksanakan, mulai dari relokasi hingga SP1 sampai SP2. Hari ini benar-benar sudah clear, tinggal pembongkaran. Bahkan ada warga yang membongkar mandiri sebelum kami datang," ujarnya.
Nasib 103 kepala keluarga yang terdampak tidak dibiarkan terlunta-lunta. Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyiapkan unit relokasi di sejumlah hunian vertikal, seperti Rusun Pulogebang, Rusun PIK, Rusun Rawa Bebek, hingga Rusun Cipinang Besar Selatan. Langkah ini diambil untuk memanusiakan warga sekaligus mengembalikan fungsi lahan TPU yang kian menipis.
Setelah area ini rata dengan tanah, Pemkot Jakarta Timur berencana menyulap kembali lahan tersebut menjadi area pemakaman baru yang mampu menampung lebih dari 1.000 lubang makam. Untuk mencegah munculnya "permukiman gaib" baru di masa depan, petugas TNI-Polri dan Satpol PP akan terus bersiaga menjaga lokasi agar fungsi lahan tetap terjaga sesuai peruntukannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




