Hilirisasi Bauksit Tingkatkan Pendapatan Negara Rp 62 T
Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kendati larangan ekspor bijih nikel telah menuai gugatan dari World Trade Organization (WTO), Presiden Joko Widodo (Jokowi) pantang mundur dan justru melanjutkan larangan ekspor pada bijih bauksit yang berlaku pada Juni 2023.
Disampaikan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, sebenarnya UU No. 4/2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara sudah mengamanahkan untuk melarang ekspor hasil tambang dan mineral tanpa dihilirisasi di dalam negeri paling lambat pada 2014. Namun, adanya tentangan dahsyat dari perusahaan tambang, utamanya dari Freeport yang disertai acaman diadukan ke WTO, Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengundur pemberlakukan larangan ekspor tersebut.
"Baru sekarang Presiden Jokowi berani melarang ekspor bijih nikel dan bauksit," ujar Fahmy dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Fahmy, tujuan Jokowi melarang ekspor bauksit adalah meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di luar ketiga tujuan ini, perlarangan ekspor tersebut sesungguhnya untuk mengoptimalkan hasil kekayaan alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sesuai amanah pasal 33 UUD 1945.
"Jangka pendek, larangan ekspor bauksit itu akan menurunkan pendapatan ekspor hingga mencapai sebesar Rp 21 triliun per tahun. Namun, jangka panjang, seiring dengan meningkatnya nilai tambah, ekspor hasil hilirisasi dan produk turunan bauksit, akan meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 62 triliun per tahun," tegas Fahmy.
Menurutnya memang tidak mudah untuk memperoleh tambahan pendapatan sebesar itu melalui larangan ekspor bauksit. Masih ada berbagai tantangan dan penentamgan. Salah satu tantangan itu adalah kapasitas smelter yang masih sangat terbatas untuk hilirisasi seluruh hasil bijih bauksit.
Namun, larangan ekspor bauksit akan memaksa pengusaha bauksit untuk membangun smelter, baik dilakukan oleh setiap perusahaan, maupun oleh kosorsium perusahaan dan joint venture dengan investor smelter. Untuk itu, pemerintah harus memberikan fiscal incentive berupa tax holiday, tax allowances, dan bebas pajak impor untuk peralatan smelter.
"Sedangkan, penentangan dari WTO harus dilawan meskipun ujung-ujungnya akan kalah. Namun, proses persidangan gugatan WTO sampai keputusan final butuh waktu sekitar 4 tahun. Selama 4 tahun larangan ekspor bauksit harus tetap dilakukan hingga menghasilkan ecosystem industri bauksit dari biji bauksit dan produk hilirisasi hingga produk turunan, berupa: alumunia sebagai bahan baku industri mesin dan semiconductor. Produk turunan itu akan memberikan nilai tambah lebih besar ketimbang ekspor bijih bauksit. Maka perlu maju tak gentar meningkatkan pendapatan negara," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




