769 Sarana Ritel Jual Produk Pangan Tak Memenuhi Ketentuan
Senin, 26 Desember 2022 | 16:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pengawasan pangan olahan di sarana produksi dan peredaran sepanjang tahun. Khusus Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru), ditemukan 769 sarana ritel yang menjual produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, dari 769 sarana ritel tersebut berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan tanpa izin edar (TIE) dan pangan rusak dengan rincian sebanyak 730 sarana ritel, 37 sarana gudang distributor, dan 2 sarana gudang importir.
"Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu", kata Penny pada konferensi pers terkait; "Hasil Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan di Seluruh Indonesia Jelang Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023", di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




