ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi Teken PP Kemudahan Berusaha di IKN Nusantara

Rabu, 8 Maret 2023 | 23:39 WIB
AK
FH
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: FER
Presiden Jokowi mengajak para pemred media melihat langsung proses pembangunan persemaian mentawir, sebagai pusat pemasok rehabilitasi hutan di IKN Nusantara, Rabu 22 Juni 2022.
Presiden Jokowi mengajak para pemred media melihat langsung proses pembangunan persemaian mentawir, sebagai pusat pemasok rehabilitasi hutan di IKN Nusantara, Rabu 22 Juni 2022. (Beritasatu.com/Fuad Iqbal Abdullah, )

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pemberian Perizinan, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Nusantara, sehingga dapat meratakan pembangunan dan menggerakkan ekonomi Indonesia ke depannya.

"Tujuan dari terbitnya peraturan ini sangatlah positif, dan saya yakin dapat mempercepat pembangunan IKN Nusantara dengan investasi yang berasal dari swasta baik dari dalam maupun luar negeri," ucap Bambang Susantono, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENT

Bambang menyatakan, bahwa PP Nomor 12 Tahun 2023 ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Terbitnya PP ini merupakan bentuk nyata arahan Presiden Jokowi agar memberikan paket kebijakan yang menarik dengan berbagai insentif yang semaksimal mungkin, di dalam koridor UU yang berlaku," kata Bambang.

PP Nomor 12 Tahun 2023 ini mencakup lima lingkup pengaturan, yaitu terkait dengan perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal, pengawasan dan evaluasi.

Terkait dengan perizinan berusaha terdapat 12 pasal, terkait dengan kemudahan berusaha terdapat 10 pasal, untuk lingkup fasilitas penanaman modal terdapat 42 pasal, kemudian untuk lingkup pengawasan ada 2 pasal dan yang terkait dengan evaluasi ada 1 pasal.

"Masyarakat diharapkan untuk mempelajari PP No 12 Tahun 2023 dengan menyeluruh agar esensi dari PP ini dapat dipahami secara utuh, tidak sepotong-sepotong sehingga tidak terjadi persepsi yang salah," kata Bambang.

Kemudian, PP no 12 tahun 2023 juga mengatur fasilitas Pajak penghasilan final 0% atas penghasilan dari peredaran bruto usaha tertentu pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di IKN Nusantara.

"Peraturan ini juga mengisyaratkan adanya keberpihakan pada pelaku UMKM yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia," kata Bambang .

Bambang juga mengatakan bahwa nantinya akan diterbitkan juga produk hukum turunan dari PP ini yang akan mengatur secara detail penerapan dari PP tersebut.

"Aturan turunan akan segera dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga yang terkait, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Kepala Otorita IKN yang menjelaskan mekanisme dan tata cara serta tata laksana dari PP Nomor 12 tahun 2023," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

OTOTEKNO
50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

NUSANTARA
IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

NUSANTARA
Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon