Wakil Ketua MPR Usulkan Ditjen Pajak Lepas dari Kementerian Keuangan
Jumat, 17 Maret 2023 | 14:02 WIBJakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak tak lagi di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Fadel mengusulkan hal tersebut sebagai bentuk respons atas keriuhan yang menerpa pegawai DJP dan Kementerian Keuangan belakangan ini.
Dalam usulannya, Fadel menuturkan bahwa pembentukan Badan Pendapatan Nasional. Adapun lembaga tersebut sudah terlintas dalam pemikiran Fadel sejak dirinya mengganti Biro Keuangan menjadi Badan Pendapatan Daerah, ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Gorontalo.
Saat itu, Fadel menilai kinerja Biro Keuangan yang dibawahi Sekda Gorontalo tak optimal dalam mengelola pendapatan daerah.
"Kalau bisa ini (DJP) menjadi Badan Pendapatan Nasional atau Badan Pendapatan Negara. Sehingga ini langsung di bawah presiden tidak di bawah Menteri Keuangan. Beda kalau di bawah Menteri Keuangan, maka prosedurnya, statusnya, dan sebagainya itu berbeda," ujar Fadel dalam konferensi pers, Jumat (17/3/2023).
"Maka saya beberapa hari yang lalu pikir-pikir dan tuliskan yang rapi usulan memisahkan ditjen pajak dari kementerian keuangan. Saya tuliskan ini sebagai pegangan supaya kira-kira pikirannya yang disampaikan ini bisa kita letakkan di masyarakat. Tidak mutlak harus dilaksanakan, tetapi menjadi pertimbangan," ucapnya.
Fadel mengaku sudah memikirkan usulan ini sejak lama, apalagi dirinya juga pernah di Komisi XI DPR RI yang ruang lingkup tugasnya di bidang keuangan.
Menurut Fadel, membuat Ditjen Pajak lepas dari Kemenkeu dapat berdampak positif sehingga kinerja lembaga yang menyerap sumber uang negara dapat lebih optimal.
Bahkan, kata Fadel, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Argentina, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia, mampu mengelola keuangan lebih baik dengan membuat lembaga perpajakan sendiri.
Akan tetapi, sebelum mengambil tindakan untuk melepas Ditjen Pajak dari Kemenkeu, perlu di studi lebih lanjut agar bisa terealisasi dengan baik.
"Tentunya kan perlu bikin studi yang lebih mendalam, kemudian pandangan dari pakar-pakar yang lain. Baru kemudian dibawa ke presiden, pada akhirnya kan presiden yang memutuskan. Jadi nanti lembaga baru ini, Badan Keuangan Negara ini di bawah presiden. Sehingga presiden akan mendapatkan orang dari mana yang bagus. Banyak orang-orang yang bisa mengelola dengan baik," imbuh Fadel.
Fadel mengatakan bahwa usulan untuk melepaskan DJP dari Kemenkeu merupakan usulan pribadi. Dia berharap hal ini ke depannya dapat didiskusikan lebih lanjut oleh Komisi XI DPR.
"Ini usulan pribadi karena MPR tidak bisa memberikan usulan-usulan begini, harus DPR Komisi XI. Kecuali nanti MPR kumpul fraksi-fraksi yang bicara ini, kami baru sampaikan ke publik untuk diskusi bersama-sama. Nanti saksi-saksi diskusi baru bawa ke Komisi XI baru menjadi usulan ke pemerintah," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




