Sri Mulyani Tepis Perbedaan Data Rp 349 T dengan Mahfud MD
Selasa, 11 April 2023 | 17:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2023.
"Secara awal tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dan Menkeu terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun. Transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun artinya ada transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar masuk yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya sebagai double triple counting tetapi ini semua dijumlahkan menjadi Rp 349 triliun," ucap Sri Mulyani dalam Rapa Kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).
Menurut Sri Mulyani, dari transaksi Rp 349 triliun ini selama tahun 2009 hingga tahun 2023 PPATK mengirimkan 200 surat dengan nilai transaksi Rp 275,6 triliun ke Kemenkeu dan 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74,2 triliun ke APH.
Adapun dari 200 surat yang dikirimkan PPATK ke Kemenkeu tercatat 65 surat terkait perusahaan/korporasi dengan nilai Rp 253 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, terkait transaksi terkait Rp 253 triliun perlu dibedakan antara data korporasi perusahaan yang ada dalam domain tugas dan fungsi kemenkeu terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Berikutnya, 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun yang berisi tentang korporasi dan pegawai Angka Rp 22 triliun ini masih terbagi dalam Rp 3,3 triliun yang terkait pegawai Kemenkeu sedangkan Rp 18,7 triliun terkait korporasi. Transaksi sebesar Rp 3,3 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




