Hari Kartini, Gaji Perempuan Lebih Tinggi dari Laki-laki di 5 Sektor Ini
Jumat, 21 April 2023 | 13:16 WIB
Dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pada Agustus 2022, TPT laki-laki sebesar 5,93 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 5,75 persen. TPT laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,81 persen poin dan 0,36 persen poin jika dibandingkan Agustus 2021.
TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Jika dilihat menurut pendidikan dan jenis kelamin, terdapat perbedaan upah antara buruh laki-laki dan perempuan. Upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi daripada perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan. Pada buruh berpendidikan SD ke bawah, upah buruh laki-laki sebesar Rp 2,18 juta rupiah, sedangkan upah buruh perempuan sebesar Rp 1,28 juta rupiah.
Pada buruh berpendidikan universitas terapat selisih upah terbesar, di mana upah buruh laki-laki sebesar Rp 5,78 juta, sedangkan upah buruh perempuan sebesar Rp 3,78 juta rupiah.
Dari kelompok umur, upah buruh perempuan juga selalu lebih rendah daripada upah buruh laki-laki pada semua kelompok umur. Misalnya, di kelompok umur 35-39, upah buruh laki-laki rata-rata Rp 3,68 juta dan perempuan Rp 2,68 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




