Sri Mulyani Sebut UU HKPD Perkuat Desentralisasi Fiskal
Selasa, 13 Juni 2023 | 16:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan langkah pemerintah melakukan desentralisasi fiskal menjadi sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial. Khususnya dalam rangka meningkatkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) agar dapat menjadi kunci penguatan desentralisasi fiskal. UU HKPD akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
"Penyerahan sumber pendanaan melalui transfer keuangan daerah dan perpajakan daerah disertai diskresi pengelolaan belanja dalam rangka melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Hal ini akan terus ditingkatkan dan disinergikan antara pusat dan daerah," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, dalam UU HKPD pemerintah melakukan penguatan sinergi, penguatan , dan sistem perpajakan daerah. Sehingga meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal.
Peningkatan kualitas belanja daerah menjadi perhatian semua pihak karena alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan dapat meningkatkan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Dia menuturkan, tahun 2024 merupakan tahun perdana mayoritas substansi UU HKPD dan RPP turunannya diimplementasikan seperti penerapan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.
Pertama, berkaitan dengan peningkatan local taxing power khususnya yang terkait penerapan jenis PDRD baru dan simplifikasi perda PDRD. Kedua, peningkatan kualitas transfer ke daerah. "Sinergi TKD earmarked dengan belanja K/L untuk pencapaian prioritas nasional," tutur Sri Mulyani.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




