Pasca Lebaran, Pasokan Air Minum Kemasan Terancam Langka Akibat Distribusi
Senin, 5 Agustus 2013 | 21:56 WIB
Jakarta - Pasokan air minum kemasan pasca Lebaran kali ini dikhawatirkan akan kembali terganggu akibat pembatasan transportasi distribusi periode Lebaran.
Peraturan kementerian perhubungan (kemhub) yang melarang operasional angkutan barang kecuali kendaraan bersumbu dua dan angkutan barang pokok di Lampung, Jawa dan Bali, mulai H-4 hingga H+1, membuat distribusi air minum dalam kemasan mengalami gangguan.
Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) sebenarnya telah meminta kemhub untuk memberi dispensasi terhadap industri AMDK, agar distribusi tidak mengalami hambatan. Ketua Aspadin, Hendro Boreno menilai saat ini kebutuhan AMDK sudah sama dengan kebutuhan bahan pokok makanan lainnya.
Orang lebih suka menyediakan AMDK dibanding memasak air sendiri guna keperluan lebaran. AMDK membuat masyarakat lebih praktis menyediakan air minum kepada tamu-tamu. "Karena itu, kami berharap agar transportasi AMDK disetarakan dengan transportasi bahan pokok." ujar Hendro, saat dihubungi, Senin (5/8).
Saat ini industri AMDK sebagian besar masih berasal dari Jawa Barat, karena sumber air banyak berasal dari wilayah tersebut. Jika dihitung, perusahaan air minum selama ini lebih banyak menyuplai ke wilayah Jabodetabek. Kontribusinya, menurut Hendro, mencapai 40% dari total permintaan air kemasan di seluruh Indonesia yang mencapai 1,8 miliar liter per bulan atau sekitar 20 miliar liter per tahun.
Kelangkaan pasokan air minum dalam kemasan (AMDK) juga dikhawatirkan akan berdampak pada melambungnya harga jual di tingkat pengecer. Padahal, harga-harga lain juga telah merangkak naik paska kenaikan harga bahan baker minyak (BBM) juni 2013 lalu.
Hendro menuturkan, tingginya kebutuhan tersebut, membuat AMDK menjadi begitu vital bagi konsumen. Kerugian terbesar dari terhambatnya distribusi tentunya akan dialami konsumen. Menipisnya persediaan akan membuat pengecer menaikkan harga jualnya.
"Pengalaman membuktikan, bahwa setiap selesai periode Hari Raya Idul Fitri selalu terjadi kelangkaan. Ini yang berakibat pada kenaikan harga AMDK tidak terkendali di tingkat pengecer. Biasanya baru normal, dua bulan kemudian," tuturnya.
Transportasi AMDK, lanjut Hendro sudah mendapat rekomendasi dari kementerian perdagangan, untuk disetarakan dengan transportasi kebutuhan pokok, diluar sembako. Aspadin menilai dispensasi perlu diberikan, paling tidak pengusaha masih bisa melakukan operasional pada H-3 dan H+1 agara stok di Jadebotabek bisa tercukupi. Apalagi, jalur yang dilalui transportasi AMDK yaitu Bogor, Cianjur, Sukabumi menjuju Jakarta serta Subang menuju Bandung, tidak mengganggu arus mudik lebaran.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri sebelumnya dalam surat edaran bernomor 313/PDN/SD/7/2012 dengan tembusan ke berbagai instansi merekomendasikan agar transportasi AMDK disetarakan dengan transportasi kebutuhan bahan pokok yang wajib dijamin kelancaran distribusinya oleh aparat dan instansi terkait.
Namun rekomendasi air minum kemasan sebagai bahan kebutuhan pokok tersebut terhambat dengan munculnya surat Dirjen Perhubungan Darat bernomor SK: 3820/AJ.201/DRJD/2013 yang berisi pelarangan penggunaan angkutan barang barang lebih dari 2 sumbu. Kondisi ini tentu tidak menjawab permasalahan kebutuhan air minum masyarakat setelah Lebaran nanti seperti yang terjadi secara berulang pada tahun sebelumnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




