ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Regulasi UMP Hambat Investasi Daerah

Kamis, 12 Desember 2013 | 18:31 WIB
WS
YD
Penulis: Wahyu Sudoyo | Editor: YUD
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao/Joanito De Saojoao)

Solo - Regulasi penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan merata untuk semua sektor atau jenis usaha dinilai menghambat perkembangan investasi didaerah. Pasalnya banyak sektor usaha kecil menengah (UKM) yang padat karya kesulitan mengejar besaran UMP yang ditetapkan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan permasalahan tuntutan besaran UMP menjadi ritual yang terjadi pada tiap daerah setiap tahun. Untuk itu dia ingin mempertemukan kalangan pengusaha dan buruh untuk membuat pola pengupahan yang bisa disepakati kedua belah pihak supaya tidak terjadi demonstrasi tiap tahun.

"Kita ingin pertemukan pengusaha dan buruh agar bisa bangun konsensus bersama. Pola pengupahan melalui Permenaker karena diberlakukan seluruh sketor, bagaimana nasib UMKM?," tutur Ganjar dalam sesi telekonfrensi dari Semarang diacara Business Gathering Indonesia Eximbank di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12).

Menurut Ganjar pemerintah seharusnya tidak mewajibkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan UKM mengikuti besaran dan pola UMP yang naik tiap tahun. Hal ini karena kondisi keuangan UMKM dan UKM tidak sekuat korporasi yang sudah mapan.

ADVERTISEMENT

Apabila kebijakan ini tidak diubah maka dipastikan akan berdampak negatif bagi keberlangsungan UKM dan juga iklim investasi didaerah, khususnya di Jawa Tengah. Oleh karenanya dia mengaku sudah mengusulkan perubahan regulasi tersebut ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dan juga ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Permenaker untuk upah ini tidak seksi investasi. Usaha besar boleh sesuai Permenakertrans. Yang kecil jangan karena bisa mati. Saya sudah bicara dengan Menakertrans dan sudah bicara dengan Presiden dalam hal ini," tegas Ganjar.

Menurutnya jika regulasi tersebut bisa diperbaiki, maka Jawa Tengah bisa menjadi tempat paling seksi untuk investasi. Bahkan, katanya, saat ini Jawa Tengah mulai menjadi tujuan investasi baru dari perusahaan yang merelokasi pabriknya karena tingginya UMP dikawasan Jabodetabek.

Sekedar informasi, saat ini UMP dikota Solo, Jawa Tengah, hanya sebesar Rp 9.15.900/bulan atau jauh lebih rendah dibandingkan UMP DKI Jakarta yang sebesar Rp 2,4 juta/bulan. Dengan tingkat UMP tersebut, maka banyak perusahaan padat modal yang berniat merelokasi pabriknya ke wilayah Jawa tengah, khususnya ke wilayah Surakarta dan sekitarnya.

"Saat ini di Jawa Tengah tingkat penganggurannya rendah, banyak perusahaan kekurangan pegawai terutama perusahaan garmen karena banyak yang relokasi disini," ujar Ganjar.

Pernyataan senada dikemukakan Manager HRD PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang pabriknya berlokasi di Surakarta. Menurutnya di Solo tidak ada pengangguran karena jumlah lowongan yang lebih besar dibandingkan pencari kerja.

Bahkan perusahaan dikawasan Solo dan sekitarnya harus bersaing untuk mendapatkan karyawan yang berpengalaman. Kondisi ini menurutnya sudah terjadi setahun terakhir ketika Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP hingga Rp 2,2 juta/bulan.

"Pabrik teksil kan biasanya hari sabtu masuk, disini (Solo) malah libur untuk menarik karyawan. Kita ini kesulitan mencari karyawan, rebutan benar," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Apa Itu KHL dan Kenapa Dipakai sebagai Tolok Ukur UMP?

Apa Itu KHL dan Kenapa Dipakai sebagai Tolok Ukur UMP?

EKONOMI
Mengintip 5 Provinsi dengan UMP Paling Tinggi di Indonesia pada 2026

Mengintip 5 Provinsi dengan UMP Paling Tinggi di Indonesia pada 2026

EKONOMI
Pemerintah Nilai Formula UMP 2026 Sudah Matang meski Diprotes

Pemerintah Nilai Formula UMP 2026 Sudah Matang meski Diprotes

EKONOMI
UMP Jabar 2026 Naik Jadi Rp 2,31 Juta, UMK Tertinggi Kota Bekasi

UMP Jabar 2026 Naik Jadi Rp 2,31 Juta, UMK Tertinggi Kota Bekasi

JAWA BARAT
Temui Buruh, Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

Temui Buruh, Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

BANTEN
UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen Jadi Rp 3,2 Juta Per Bulan

UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen Jadi Rp 3,2 Juta Per Bulan

BALI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon