Regulasi UMP Hambat Investasi Daerah
Kamis, 12 Desember 2013 | 18:31 WIB
Solo - Regulasi penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan merata untuk semua sektor atau jenis usaha dinilai menghambat perkembangan investasi didaerah. Pasalnya banyak sektor usaha kecil menengah (UKM) yang padat karya kesulitan mengejar besaran UMP yang ditetapkan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan permasalahan tuntutan besaran UMP menjadi ritual yang terjadi pada tiap daerah setiap tahun. Untuk itu dia ingin mempertemukan kalangan pengusaha dan buruh untuk membuat pola pengupahan yang bisa disepakati kedua belah pihak supaya tidak terjadi demonstrasi tiap tahun.
"Kita ingin pertemukan pengusaha dan buruh agar bisa bangun konsensus bersama. Pola pengupahan melalui Permenaker karena diberlakukan seluruh sketor, bagaimana nasib UMKM?," tutur Ganjar dalam sesi telekonfrensi dari Semarang diacara Business Gathering Indonesia Eximbank di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12).
Menurut Ganjar pemerintah seharusnya tidak mewajibkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan UKM mengikuti besaran dan pola UMP yang naik tiap tahun. Hal ini karena kondisi keuangan UMKM dan UKM tidak sekuat korporasi yang sudah mapan.
Apabila kebijakan ini tidak diubah maka dipastikan akan berdampak negatif bagi keberlangsungan UKM dan juga iklim investasi didaerah, khususnya di Jawa Tengah. Oleh karenanya dia mengaku sudah mengusulkan perubahan regulasi tersebut ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dan juga ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Permenaker untuk upah ini tidak seksi investasi. Usaha besar boleh sesuai Permenakertrans. Yang kecil jangan karena bisa mati. Saya sudah bicara dengan Menakertrans dan sudah bicara dengan Presiden dalam hal ini," tegas Ganjar.
Menurutnya jika regulasi tersebut bisa diperbaiki, maka Jawa Tengah bisa menjadi tempat paling seksi untuk investasi. Bahkan, katanya, saat ini Jawa Tengah mulai menjadi tujuan investasi baru dari perusahaan yang merelokasi pabriknya karena tingginya UMP dikawasan Jabodetabek.
Sekedar informasi, saat ini UMP dikota Solo, Jawa Tengah, hanya sebesar Rp 9.15.900/bulan atau jauh lebih rendah dibandingkan UMP DKI Jakarta yang sebesar Rp 2,4 juta/bulan. Dengan tingkat UMP tersebut, maka banyak perusahaan padat modal yang berniat merelokasi pabriknya ke wilayah Jawa tengah, khususnya ke wilayah Surakarta dan sekitarnya.
"Saat ini di Jawa Tengah tingkat penganggurannya rendah, banyak perusahaan kekurangan pegawai terutama perusahaan garmen karena banyak yang relokasi disini," ujar Ganjar.
Pernyataan senada dikemukakan Manager HRD PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang pabriknya berlokasi di Surakarta. Menurutnya di Solo tidak ada pengangguran karena jumlah lowongan yang lebih besar dibandingkan pencari kerja.
Bahkan perusahaan dikawasan Solo dan sekitarnya harus bersaing untuk mendapatkan karyawan yang berpengalaman. Kondisi ini menurutnya sudah terjadi setahun terakhir ketika Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP hingga Rp 2,2 juta/bulan.
"Pabrik teksil kan biasanya hari sabtu masuk, disini (Solo) malah libur untuk menarik karyawan. Kita ini kesulitan mencari karyawan, rebutan benar," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




