DPR Dukung Rencana Naikkan Cukai Minuman Ringan
Kamis, 18 Desember 2014 | 23:18 WIB
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, menyatakan rencana pemerintah menaikkan cukai minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP) akan direspons positif. "Itu ide bagus yang perlu kita dukung," ujar Fadel Muhammad di Jakarta, Kamis (18/12).
Fadel mengatakan, berdasarkan hasil penelitian World Bank, Indonesia adalah negara dengan pendapatan terendah dibandingkan dengan negara-negara di Asia, bahkan di antara negara-negara G20. Selain itu, studi IMF menyatakan bahwa tax ratio di Indonesia adalah 10,89 persen dari PDB dan masih bisa ditingkatkan hingga 21,5 persen lebih tinggi.
"Itu sebabnya saya mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai minuman ringan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai," ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Dia mengusulkan tiga hal yang harus diterapkan untuk mencapai target tax ratio hingga 16 persen. Yakni mencari wajib pajak baru dari berbagai sumber, optimalisasi penerimaan pajak, serta memperbaiki proses pembayaran pajak dari berbagai sektor.
"Itu bisa dilakukan Pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai menyatakan akan melakukan ekstensifikasi dengan menambah objek barang kena cukai untuk mengejar target tahun depan. Menurut Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, ada beberapa usulan ulang mengenai daftar yang dikenakan cukai. Salah satunya cukai MRKP. Namun diakui, hal itu masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.
Direncanakan, akhir tahun ini kementerian terkait akan memutuskan rekomendasi usulan Ditjen Bea Cukai. "Kalau MRKP kena cukai, maka negara bisa mendapat tambahan pemasukan Rp 1-2 triliun per tahun," tutur Susiwijono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




