ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Dukung Rencana Naikkan Cukai Minuman Ringan

Kamis, 18 Desember 2014 | 23:18 WIB
MS
JS
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: JAS
Ilustrasi makanan dan minuman.
Ilustrasi makanan dan minuman. (INVESTOR DAILY)

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, menyatakan rencana pemerintah menaikkan cukai minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP) akan direspons positif. "Itu ide bagus yang perlu kita dukung," ujar Fadel Muhammad di Jakarta, Kamis (18/12).

Fadel mengatakan, berdasarkan hasil penelitian World Bank, Indonesia adalah negara dengan pendapatan terendah dibandingkan dengan negara-negara di Asia, bahkan di antara negara-negara G20. Selain itu, studi IMF menyatakan bahwa tax ratio di Indonesia adalah 10,89 persen dari PDB dan masih bisa ditingkatkan hingga 21,5 persen lebih tinggi.

"Itu sebabnya saya mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai minuman ringan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai," ujar politikus senior Partai Golkar itu.

Dia mengusulkan tiga hal yang harus diterapkan untuk mencapai target tax ratio hingga 16 persen. Yakni mencari wajib pajak baru dari berbagai sumber, optimalisasi penerimaan pajak, serta memperbaiki proses pembayaran pajak dari berbagai sektor.

ADVERTISEMENT

"Itu bisa dilakukan Pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai menyatakan akan melakukan ekstensifikasi dengan menambah objek barang kena cukai untuk mengejar target tahun depan. Menurut Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, ada beberapa usulan ulang mengenai daftar yang dikenakan cukai. Salah satunya cukai MRKP. Namun diakui, hal itu masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.

Direncanakan, akhir tahun ini kementerian terkait akan memutuskan rekomendasi usulan Ditjen Bea Cukai. "Kalau MRKP kena cukai, maka negara bisa mendapat tambahan pemasukan Rp 1-2 triliun per tahun," tutur Susiwijono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon