Bupati Minahasa: Jangan Ubah Lahan Pertanian Jadi Perumahan
Kamis, 16 April 2015 | 03:26 WIB
Minahasa - Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow meminta agar petani di daerah tersebut tidak melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
"Saya minta hukum tua dan para camat mengawasi agar lahan pertanian apalagi sawah agar tidak dialihfungsikan," kata Jantje, di Tondano, Rabu (15/4) di hadapan ratusan hukum tua beserta camat di kabupaten Minahasa dalam sosialisasi sertifikat atas tanah yang difasilitasi oleh Bank Indonesia, BPN dan Pemkab Minahasa.
Dia mengatakan pihaknya memberikan peringatan agar masyarakat tidak seenaknya mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi perumahan, karena akan mengurangi produksi dan produktivitas padi.
Bupati mengatakan areal pertanian bisa dijadikan lahan perumahan jika sudah tidak produktif lagi.
"Saya harap hukum tua dan camat harus mengetahui warga yang akan mendirikan rumah di lahan pertanian dan harus menegurnya," jelasnya.
Jangan sampai beberapa tahun ke depan, katanya, lahan sawah hilang dijadikan lokasi perumahan, ini semua harus dicegah dari sekarang agar ketahanan pangan tetap terjaga.
Terkiat sosialisasi sertifikasi tanah, dia mengharapkan agar langsung disampaikan ke semua masyarakat sehingga segera menyelesaikan kelengkapan berkas agar tanahnya bisa disertifikasi secara legal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




