BEI Rilis Papan Pemantauan Khusus Tahap II, Seperti Apa?
Rabu, 27 Maret 2024 | 07:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan papan pemantauan khusus tahap II (full periodic call auction) mulai Senin (25/3/2024) sebagai upaya meningkatkan segmentasi khusus dalam investasi dan likuiditas saham sebagai bentuk perlindungan investor.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI, Irvan Susandy mengatakan, implementasi papan pemantauan khusus tahap II diharapkan meningkatkan aktivitas transaksi dan pembentukan harga lebih baik.
"Seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan secara periodic call auction, yang terdiri dari lima sesi periodic call auction dalam 1 hari," jelas dia dikutip Investor Daily, Selasa (26/3/2024).
Implementasi papan pemantauan khusus tahap II ini bertujuan memberikan segmentasi khusus sesuai strategi investasi investor, meningkatkan likuiditas saham, dan melindungi investor di BEI.
Saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus harus memenuhi salah satu dari 11 kriteria yang telah ditetapkan BEI. Kriteria tersebut, di antaranya kondisi keuangan, likuiditas, status perusahaan, dan faktor lain yang dianggap relevan. Langkah ini merupakan kelanjutan dari implementasi tahap I (hybrid call auction) yang dimulai 12 Juni 2023.
Pada tahapan full call auction, saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1. Auto rejection untuk saham dengan harga Rp 1-10 sebesar Rp 1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10%.
Dengan demikian, saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction harga minimumnya tak lagi Rp 50 alias gocap, melainkan Rp 1 dengan ketentuan auto rejection sebagaimana disebutkan di atas.
Sebelumnya, saham-saham dalam papan pemantauan khusus diperdagangkan dengan dua mekanisme, yaitu continuous auction dan periodic call auction. Namun, dengan implementasi tahap II ini, diharapkan terjadi peningkatan aktivitas transaksi dan kualitas pembentukan harga.
Dengan langkah ini, BEI berupaya menciptakan perdagangan lebih transparan dan efisien, serta melindungi kepentingan investor di pasar modal Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




