BEI Tegaskan Dialog dengan MSCI Positif, Risiko Downgrade Mereda
Kamis, 23 April 2026 | 07:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komunikasi dengan penyedia indeks global, MSCI, berjalan positif dan konstruktif di tengah perhatian pasar terhadap potensi penurunan peringkat (downgrade).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan fokus utama pembahasan saat ini adalah evaluasi reformasi transparansi pasar yang telah dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan dan KSEI pada awal April 2026.
"BEI menegaskan bahwa isu penurunan kelas (risk downgrade) tidak lagi menjadi fokus utama dalam diskusi terbaru, seiring apresiasi MSCI terhadap upaya pembenahan yang telah dilakukan regulator," ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, MSCI telah mengakui langkah reformasi transparansi pasar modal Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi lembaga tersebut pada 21 April 2026.
Dalam dua bulan ke depan, BEI dan MSCI akan melanjutkan dialog intensif. BEI juga akan memberikan penjelasan atas sejumlah catatan MSCI sebagai bagian dari proses asesmen lanjutan.
Saat ini, MSCI tengah mengumpulkan umpan balik dari pelaku pasar global terkait reformasi yang telah diterapkan di Indonesia.
BEI menyatakan siap memberikan klarifikasi sekaligus memperkuat pemahaman investor terhadap efektivitas kebijakan baru di pasar modal domestik.
Sebagai langkah lanjutan, BEI juga menyiapkan edukasi publik secara masif terkait reformasi transparansi pasar. Selain itu, BEI mengoperasikan layanan khusus (hotdesk) untuk menampung pertanyaan dan kekhawatiran pelaku pasar.
Pada sisi lain, BEI mulai menerapkan kebijakan baru pada indeks unggulan, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Saham yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) tidak akan dimasukkan ke dalam konstituen indeks tersebut guna menjaga kualitas dan daya investasinya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan bahwa HSC merupakan daftar saham dengan indikasi konsentrasi kepemilikan tinggi oleh kelompok investor tertentu.
Penetapan HSC dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi faktor pemicu, evaluasi struktur kepemilikan, hingga pengumuman kepada publik. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi serta memberikan informasi yang lebih jelas kepada investor.
Emiten yang masuk dalam daftar HSC juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikan melalui aksi korporasi seperti re-float. Jika perbaikan berhasil, BEI akan mengumumkan pemulihan status tersebut.
Nyoman menambahkan, reformasi transparansi yang diumumkan pada 2 April 2026 telah memberikan dampak positif terhadap pasar. Indeks harga saham gabungan (IHSG) tercatat menguat sekitar 8%, dari level 7.026 menjadi 7.559.
Penguatan ini mencerminkan respons positif investor terhadap upaya regulator dalam memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




