Short Selling Masih Jadi Pertanyaan, BEI Bakal Temui MSCI
Jumat, 19 Juni 2026 | 17:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bertemu dengan MSCI untuk mengklarifikasi sejumlah catatan dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026. Salah satu poin yang akan dibahas adalah penurunan penilaian pada aspek Information Flow dari positif menjadi negatif.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih periode 2026–2030 Jeffrey Hendrik mengatakan pertemuan dengan MSCI merupakan agenda rutin yang juga akan dimanfaatkan untuk membahas sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam laporan terbaru tersebut.
"Setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern, misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jumat (19/6/2026).
Menurut Jeffrey, BEI perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai informasi yang dimaksud MSCI. Pasalnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, seluruh laporan keuangan emiten telah diwajibkan disampaikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Ia mengatakan klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah catatan tersebut hanya berkaitan dengan informasi yang disediakan oleh bursa atau juga mencakup informasi dari emiten, anggota bursa, maupun pelaku lain di lingkungan pasar modal.
"Nah itu informasi yang mana. Apakah yang disediakan oleh bursa saja atau juga yang disediakan oleh pihak lain di lingkungan pasar modal, apakah emiten atau anggota bursa, tentu itu akan kami klarifikasi," ujarnya.
Selain Information Flow, MSCI juga menyoroti aspek short selling di Indonesia. Dalam laporannya, MSCI mencatat praktik short selling telah diperbolehkan, tetapi masih terdapat sejumlah pembatasan.
Menanggapi hal tersebut, Jeffrey menegaskan aktivitas short selling di Indonesia telah memiliki landasan aturan yang jelas. Menurut dia, pembatasan terhadap transaksi tersebut juga diterapkan di banyak bursa dunia, terutama dalam kondisi pasar tertentu.
"Short selling di kita sudah ada aturannya dan pembatasan terhadap short selling juga dilakukan di banyak bursa dengan kondisi pasar seperti ini," ujarnya.
Jeffrey menegaskan berbagai catatan yang disampaikan MSCI merupakan bagian dari proses reformasi pasar modal yang saat ini terus berjalan. Menurutnya, masih terdapat ruang perbaikan yang akan terus ditindaklanjuti oleh BEI bersama para pemangku kepentingan pasar modal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




