BEI Segera Klarifikasi Review MSCI Soal Penggunaan Bahasa Inggris
Jumat, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026. BEI menilai sejumlah catatan dalam laporan tersebut menjadi masukan untuk melanjutkan reformasi pasar modal dan meningkatkan transparansi pasar.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan secara umum hasil kajian MSCI masih mempertahankan banyak aspek positif pasar modal Indonesia. Meski demikian, sejumlah catatan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan ke depan.
"Kalau kita lihat, secara umum banyak hal-hal positif yang dipertahankan. Untuk poin yang dirasa perlu perbaikan, itu memang bagian dari reformasi pasar modal yang sedang kita lakukan," kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Jeffrey, BEI akan terus melakukan perbaikan baik dari sisi infrastruktur perdagangan, regulasi, maupun pengawasan pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Ia menegaskan penguatan pengawasan menjadi salah satu fokus utama agar berbagai catatan terkait manipulasi pasar maupun praktik coordinated trading dapat ditangani dengan lebih baik tanpa mengganggu likuiditas perdagangan.
Jeffrey mengungkapkan BEI juga akan kembali melakukan pertemuan dengan MSCI untuk mengklarifikasi sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut. Salah satunya terkait ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris yang dinilai masih menjadi kendala bagi investor global.
Menurut dia, BEI perlu memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai jenis informasi yang dimaksud MSCI. Pasalnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, laporan keuangan emiten telah diwajibkan disampaikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
"Kami akan melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern. Misalnya terkait informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris, informasi yang mana? Karena sesuai peraturan bursa, seluruh laporan keuangan sudah harus disampaikan dalam dua bahasa," kata Jeffrey.
Ia menambahkan klarifikasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah catatan tersebut hanya berkaitan dengan informasi yang disediakan oleh bursa atau juga mencakup informasi yang disediakan oleh emiten maupun pelaku pasar lainnya.
Selain isu keterbukaan informasi, MSCI juga menyoroti kebijakan short selling di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Jeffrey menegaskan aktivitas short selling di Indonesia telah memiliki aturan yang jelas dan berbagai pembatasan yang diterapkan juga lazim dilakukan oleh banyak bursa di dunia.
"Kalau short selling, di kita sudah ada aturannya. Pembatasan terhadap short selling juga dilakukan di banyak bursa dengan kondisi pasar seperti ini," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




