ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bea Cukai Banyak Dikomplain, Sri Mulyani Turun Gunung Pimpin Rapat di Bandara Soetta

Minggu, 28 April 2024 | 12:45 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. (B Universe Photo/Joanito de Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani "turun gunung" menyambangi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang bersama pimpinan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan rapat koordinasi menyusul banyak kasus viral yang komplain pada kinerja Ditjen Bea Cukai. 

"Malam ini (Sabtu 27 April 2024) saya bersama pimpinan Bea Cukai di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membahas berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai (BC)," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, dipantau Beritasatu.com, Minggu (28/4/2024).

Sri mengatakan pihaknya mendengar laporan penanganan kasus yang viral, seperti sepatu dan action figure (robotic). Dua kasus ini mirip, yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak. Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). "Oleh sebab itu, petugas Bea Cukai mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya," kata Menkeu.

ADVERTISEMENT

Namun, kata dia, masalah ini sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang.

Kasus viral lainnya adalah pengiriman 20 unit keyborad untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Barang impor sebanyak 20 unit tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Namun, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).  

"Belakangan (di X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," kata Sri Mulyani.

Sri mengatakan Kemenkeu meminta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan BC, yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.

"Saya juga meminta Bea Cukai bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," kata dia

Menkeu juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang membantu memberikan masukan agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan Sri Mulyani telah melakukan pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai Soetta untuk membahas berbagai isu di lapangan.  "Saya baru saja mendampingi Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai Soetta," ujar Prastowo dalam cuitan di X, Minggu (28/4).

Keluhan masyarakat
Sejumlah keluhan dari netizen terhadap pelayanan Bea Cukai sempat viral di media sosial. Salah satu yang terbaru adalah keluhan warga yang kesulitan mendapatkan alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Warga dengan akun X @ijalzaud itu mengungkapkan alat belajar bernama taptilo itu tertahan setelah dikirim dari Korea selatan. Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi barang tersebut tertahan di Bea Cukai. Pihak sekolah diminta melengkapi sejumlah dokumen dan ditagih ratusan juta untuk barang tersebut.

Dokumen yang dibutuhkan di antaranya link pemesanan yang tertara harga, invoice yang telah divalidasi bank, katalog harga barang, nilai freight, dan dokumen lainnya. Padahal, alat belajar itu berstatus hibah dah merupakan prototipe.

Beberapa waktu setelah ramai di media sosial, Bea Cukai Soetta memastikan akan membebaskan bea masuk dan pajak alat tersebut. Hal itu dipastikan setelah pihak Bea Cukai mendapat informasi bahwa barang tersebut merupakan hibah.

Sebelumnya seorang pria di media sosial protes membeli sepatu seharga Rp 10 juta, tetapi dikenakan bea masuk Rp 30 juta. Dalam surat pemberitahuan bea masuk yang dikirimkan, pria tersebut juga tidak diberitahukan perincian melainkan langsung total pabean atas impor yang harus dibayarkan.

Atas unggahan ini, Ditjen Bea Cukai berdalih nilai pabean besar imbas denda. Pasalnya, nilai barang yang disampaikan tidak sesuai dengan harga asli. Dalam unggahan akun X resminya, Ditjen Bea Cukai menyebutkan awalnya nilai CIF atas impor tersebut yang disampaikan jasa kirim, dalam hal ini DHL sebesar US$ 35,37 atau Rp 562.736.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai CIF atas barang tersebut adalah US$ 553,61 atau Rp 8,807 juta. Atas ketidaksesuaian tersebut, maka dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai Pasal 28 bagian kelima dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Perincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut adalah:

- Bea masuk 30% Rp 2,643 juta.
- PPN 11% Rp 1,259 juta.
- PPh impor 20% Rp 2,290 juta.
- Sanksi administrasi Rp 24,736 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Korupsi Pajak-Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil Purbaya-Sri Mulyani

Korupsi Pajak-Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil Purbaya-Sri Mulyani

NASIONAL
Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Fiskal sebagai Fondasi Negara

Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Fiskal sebagai Fondasi Negara

EKONOMI
6 Nama Misterius dalam Epstein Files yang Akhirnya Terungkap

6 Nama Misterius dalam Epstein Files yang Akhirnya Terungkap

INTERNASIONAL
15 Fakta Soal Epstein Files yang Menggemparkan Dunia

15 Fakta Soal Epstein Files yang Menggemparkan Dunia

INTERNASIONAL
Sosok Kafrawi Yuliantono yang Diduga Kirim Lamaran Kerja ke Epstein

Sosok Kafrawi Yuliantono yang Diduga Kirim Lamaran Kerja ke Epstein

NASIONAL
Siapa Saja Orang Indonesia yang Disinggung dalam Epstein Files?

Siapa Saja Orang Indonesia yang Disinggung dalam Epstein Files?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon