ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Karyawan Sritex Dipekerjakan Lagi, Menaker Jamin Pesangon Tetap Cair

Senin, 3 Maret 2025 | 16:04 WIB
CS
BW
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: BW
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 3 Maret 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 3 Maret 2025. (Beritasatu.com/Celvin Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin bahwa hak-hak karyawan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap terpenuhi. Pesangon karyawan Sritex tetap cair, meski saat ini perusahaan tekstil yang dinyatakan pailit tersebut akan kembali beroperasi dengan skema baru.

"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Selain itu, kata Yassierli, pemerintah juga akan mengawal agar hak-hak dari jaminan sosial karyawan PT Sritex dapat terpenuhi. Dia berharap kepastian ini dapat memberikan ketenangan bagi karyawan yang terkena PHK.

ADVERTISEMENT

"Termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," paparnya.

Hak-hak karyawan Sritex tersebut dipastikan tetap terpenuhi walaupun saat ini pihak kurator tengah menyiapkan skema baru agar perusahaan dapat kembali beroperasi.

PT Sritex bakal kembali beroperasi setelah pihak kurator memastikan akan ada investor baru. Komunikasi antara kurator dan calon investor sudah terjalin. PT Sritex pun direncanakan kembali beroperasi dengan investor baru dalam dua pekan ke depan.

Saat ini, kurator dalam kepailitan PT Sritex tengah membuka opsi untuk menyewakan alat-alat berat milik perusahaan tekstil tersebut. Penyewaan alat berat oleh calon investor diupayakan guna meningkatkan harta, menjaga aset PT Sritex, serta menyerap lapangan kerja untuk karyawan yang sebelumnya terkena PHK.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan, bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," ungkap Yassierli.

Sebelumnya, PT Sritex resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025) karena dinyatakan bangkrut. Akibatnya, sebanyak lebih dari 8.000 karyawan PT Sritex mengalami PHK.


 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kendil Nggoling! Eks Karyawan Sritex Berharap Pesangon Segera Cair

Kendil Nggoling! Eks Karyawan Sritex Berharap Pesangon Segera Cair

NUSANTARA
Ratusan Eks Buruh Sritex Gelar Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

Ratusan Eks Buruh Sritex Gelar Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

JAWA TENGAH
Isu Politik-Hukum Sepekan: Islah PPP hingga Komite Reformasi Polri

Isu Politik-Hukum Sepekan: Islah PPP hingga Komite Reformasi Polri

NASIONAL
Kejari Solo Titipkan Bos Sritex dan 2 Tersangka ke Rutan Semarang

Kejari Solo Titipkan Bos Sritex dan 2 Tersangka ke Rutan Semarang

NASIONAL
Kejagung Klaim Punya Bukti Cukup Jerat Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Kejagung Klaim Punya Bukti Cukup Jerat Dirut Sritex Iwan Kurniawan

NASIONAL
Kejagung Endus Persekongkolan di Balik Pemberian Kredit ke Sritex

Kejagung Endus Persekongkolan di Balik Pemberian Kredit ke Sritex

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon