ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cara Tukar Uang Baru di BNI, BRI, BCA, dan Mandiri untuk Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 | 17:05 WIB
SS
TE
Penulis: Siti Nurhaliza Safitri | Editor: TCE
Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Beritasatu.com - Mendekati Hari Raya Idulfitri, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan untuk berbagi rezeki yang dikemas dalam amplop atau angpao. Saat melaksanakan tradisi ini, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong untuk menukarkan uang baru. Lalu, bagaimana cara tukar uang baru?

Dalam praktiknya, terdapat beragam jasa penukaran uang baru yang dapat Anda pilih, mulai dari bank hingga pedagang di jalanan. Meski begitu, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk menukarkan uang baru pada titik penukaran yang disediakan oleh BI atau melalui perbankan agar keaslian uang terjamin.

Lalu, bagaimana cara tukar uang baru di perbankan? Penukaran uang baru dapat dilakukan melalui layanan Pintar BI. Berikut ini merupakan cara tukar uang baru dari BI maupun layanan perbankan, dikutip dari berbagai sumber.

ADVERTISEMENT

Cara Tukar Uang Baru

1. Bank Indonesia

BI menyediakan layanan penukaran uang baru sejak 3 hingga 27 Maret 2025. Berikut ini langkah-langkahnya yang patut Anda perhatikan untuk menukar uang melalui BI.

  • Siapkan e-KTP.
  • Akses situs Pintar BI di pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Pilih lokasi dan jadwal penukaran.
  • Isi data diri dan jumlah pecahan yang ingin ditukar.
  • Unduh bukti pemesanan dan datang ke lokasi dengan e-KTP dan bukti pemesanan.
  • Anda dapat melakukan penukaran uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orangnya.

2. BNI

  • Daftarkan diri melalui aplikasi Pintar BI atau di laman https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu.
  • Pilih tanggal serta tempat penukaran uang baru.
  • Tunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang baru melalui Pintar BI dalam bentuk cetak dan digital.
  • Membawa kartu identitas asli sebab penukaran uang tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

3. BRI

  • Bawa e-KTP dan uang yang akan ditukar.
  • Khusus nasabah non-BRI perlu membuka rekening terlebih dahulu untuk melakukan penukaran.
  • Datang ke kantor cabang terdekat.
  • Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen serta uang yang ingin ditukar.
  • Teller akan memproses penukaran uang baru.

4. BCA

  • Mendaftar terlebih dahulu melalui layanan Pintar BI di https://pintar.bi.go.id.
  • Pilih kantor cabang BCA yang melayani penukaran uang baru terdekat dari lokasi Anda berada. Perlu diketahui, BCA hanya membuka jasa penukaran uang di 15 cabang saja,
  • Pilih tanggal dan waktu penukaran.
  • Setelah mendapat bukti pemesanan, datang ke kantor cabang BCA yang sudah dipilih sesuai jadwal.

5. Mandiri

  • Bawa e-KTP, kartu ATM, atau buku tabungan Mandiri Anda.
  • Kunjungi kantor cabang Mandiri terdekat.
  • Informasikan ke petugas Anda ingin menukar uang.
  • Ikuti arahan untuk mengisi dokumen dan serahkan uang yang ingin ditukar agar dapat diproses

Itulah cara tukar uang baru di berbagai bank. Perlu diperhatikan setiap bank memiliki kuota tertentu dalam melayani jasa penukaran uang baru. Dengan adanya jasa penukaran uang yang disediakan oleh perbankan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang dengan nyaman dan aman tanpa perlu takut uang yang ditukarkan palsu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon