ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penerimaan Negara Diprediksi Merosot, DJP Diminta Gaspol Pajak

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:42 WIB
Z
DM
Penulis: Zhulfakar | Editor: DM
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai prediksi Bank Dunia terkait rasio penerimaan Indonesia turun pada 2025 merupakan hal yang wajar, tetapi patut dijadikan alarm peringatan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai prediksi Bank Dunia terkait rasio penerimaan Indonesia turun pada 2025 merupakan hal yang wajar, tetapi patut dijadikan alarm peringatan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Prediksi Bank Dunia mengenai turunnya rasio penerimaan negara Indonesia pada 2025 mendapat sorotan dari kalangan pengamat. Prediksi tersebut dinilai hal yang wajar. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta menggenjot sektor penerimaan negara.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, meski merupakan hal yang wajar, tetapi patut dijadikan alarm peringatan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Paling tidak, DJP dapat menjadikan rilis Bank Dunia tersebut untuk lebih giat lagi mencari sumber penerimaan pajak yang sudah ada," kata Prianto saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (2/5/2025).

ADVERTISEMENT

Fokus ke Sektor Unggulan dan Dorong Konsumsi

Prianto menyebut sektor pertambangan, industri pengolahan, dan jasa keuangan sebagai penyumbang penerimaan terbesar pada kuartal I 2025.  

Ia menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini DJP, menjaga momentum pertumbuhan dari sektor-sektor tersebut. Salah satunya dengan mendorong konsumsi dalam negeri.

DJP Didesak Maksimalkan Intensifikasi

Menurut Prianto, turunnya rasio penerimaan bisa menjadi tanda lemahnya optimalisasi pajak. Namun, ia percaya DJP masih memiliki waktu untuk meningkatkan kinerja selama delapan bulan ke depan.

"Intensifikasi terhadap wajib pajak berisiko ketidakpatuhan tinggi sangat penting. Bisa lewat penerbitan SP2DK untuk klarifikasi hingga pemeriksaan pajak," jelasnya.

Target APBN 2025 Harus Tetap Dikejar

Meski tantangan fiskal semakin kompleks, Prianto yakin strategi intensifikasi yang tepat dapat membantu DJP menjaga agar target penerimaan dalam UU APBN 2025 tetap tercapai.

Pemantauan terhadap sektor unggulan dan pendekatan berbasis data terhadap kepatuhan pajak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari DJP di tengah dinamika ekonomi global.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

EKONOMI
Purbaya Tegur dan Larang DJP Sampaikan Kebijakan Perpajakan

Purbaya Tegur dan Larang DJP Sampaikan Kebijakan Perpajakan

EKONOMI
Purbaya Tegaskan Tak Mau Berikan Tax Amnesty Lagi

Purbaya Tegaskan Tak Mau Berikan Tax Amnesty Lagi

EKONOMI
DJP Terima 13,19 Juta SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 19 Juta

DJP Terima 13,19 Juta SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 19 Juta

EKONOMI
Diaudit BSSN dan Kemenkomdigi, DJP Pastikan Data Wajib Pajak Aman

Diaudit BSSN dan Kemenkomdigi, DJP Pastikan Data Wajib Pajak Aman

EKONOMI
DJP Yakin Penerimaan Pajak 2026 Tembus Target Rp 2,35 Kuadraliun

DJP Yakin Penerimaan Pajak 2026 Tembus Target Rp 2,35 Kuadraliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon