AHY Sebut Truk ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Per Tahun
Rabu, 7 Mei 2025 | 16:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, keberadaan truk over dimension over loading (ODOL) menyebabkan kerugian negara mencapai Rp43,45 triliun setiap tahunnya.
Kerugian tersebut muncul akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh operasional truk ODOL, baik di jalan tol maupun non-tol.
"Misalnya untuk pemeliharaan jalan tol dan juga kendaraan di jalan-jalan non-tol akibat kerusakan tadi bisa mencapai Rp 43,45 triliun per tahun," ungkap AHY dalam pembukaan rapat koordinasi terkait kendaraan dan truk ODOL di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Selain merusak infrastruktur, truk ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Menurut AHY, kendaraan yang digunakan tidak dirancang untuk membawa beban berlebih, sehingga menurunkan performa mekanis, termasuk sistem pengereman.
"Kendaraan yang tidak didesain sejak awal untuk mengangkut beban sebesar itu tentu akan berpengaruh pada performa, termasuk rem. Dan yang paling penting adalah risiko terhadap keselamatan jiwa manusia," tegasnya.
Meski begitu, AHY menyadari adanya perdebatan yang muncul terkait keberadaan truk ODOL, terutama antara aspek keselamatan dan efisiensi ekonomi. Ia mengatakan, truk ODOL kerap dipilih karena biaya logistiknya lebih murah dibanding angkutan barang yang legal.
“Angkutan barang yang legal biayanya bisa dua kali lipat dibandingkan truk ODOL. Inilah yang menjadi dilema. Tanpa ODOL, biaya distribusi logistik meningkat, sehingga sejumlah komoditas mengalami kenaikan ongkos angkut,” jelasnya.
AHY menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan publik. “Ada dua hal mendasar, yakni keselamatan dan kepentingan ekonomi masyarakat. Ini yang sedang kami kaji,” ujarnya terkait truk ODOL.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




