ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenhub Sanksi 6 Perusahaan Pelanggar Pembatasan Angkutan Barang

Kamis, 19 Maret 2026 | 07:19 WIB
EM
SM
Penulis: Erfan Maruf | Editor: SMR
Ilustrasi truk ODOL.
Ilustrasi truk ODOL. (Dok Polri/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjatuhkan sanksi administrif kepada enam perusahaan yang melanggar kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan berdasarkan data radio frequency identification (rfid) pada kilometer 54 B ruas ToL JORR seksi E pada 13–17 Maret 2026, tercatat 139 kendaraan angkutan barang sumbu tiga sampai lima melintas saat masa pembatasan dan terdeteksi over dimension over loading (ODOL).

"Terdapat beberapa perusahaan yang melanggar kebijakan pembatasan ini dengan frekuensi yang cukup sering, di antaranya PT TMM, PT MTBB, PT KPT, PT LCL, PT MBS, PT MLB," kata Aan, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

Ditjen Perhubungan Darat secara resmi memberikan sanksi administratif berupa peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serta meminta perusahaan membuat surat pernyataan tertulis. Pelanggaran berulang akan dikenai sanksi lanjutan sesuai peraturan, termasuk pembekuan izin.

"Kami sangat berharap perusahaan logistik, pemilik kendaraan dan para pengemudi dapat betul-betul mematuhi aturan pembatasan ini demi memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan bagi seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," jelas Aan.

Jasa Marga mencatat sebanyak 3.383 kendaraan angkutan barang dialihkan pada H-8 hingga H-4 Idulfitri 1447 Hijriah atau 13–17 Maret 2026. Kebijakan pembatasan tersebut menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III–V sebesar minus 47,43%, dari 69.176 kendaraan menjadi 36.368 kendaraan.

Pengalihan kendaraan logistik dilakukan pada 17 ruas jalan bebas hambatan dalam 51 lokasi, antara lain Tol Dalam Kota, Tol Jagorawi, Tol JORR seksi E, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Cipularang, Tol JORR W2U, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Palikanci, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, Tol Surabaya-Gempol, Tol Gempol-Pandaan, Tol Gempol-Pasuruan, serta Tol Pandaan-Malang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 Picu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 Picu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

EKONOMI
Puncak Arus Balik 2026, Skema TBB Diterapkan di Pelabuhan Bakauheni

Puncak Arus Balik 2026, Skema TBB Diterapkan di Pelabuhan Bakauheni

NUSANTARA
Hindari Macet Siang, Ribuan Pemudik Motor Padati Ketapang Sabtu Malam

Hindari Macet Siang, Ribuan Pemudik Motor Padati Ketapang Sabtu Malam

JAWA TIMUR
Arus Balik H+7 Lebaran, 1,3 Juta Kendaraan Telah Kembali ke Jakarta

Arus Balik H+7 Lebaran, 1,3 Juta Kendaraan Telah Kembali ke Jakarta

JAWA BARAT
53.185 Pemudik KA Masuk Jakarta Hari Ini, Mayoritas dari Jateng-Jatim

53.185 Pemudik KA Masuk Jakarta Hari Ini, Mayoritas dari Jateng-Jatim

JAKARTA
Nagreg Diguyur Hujan, 55.811 Kendaraan Tetap Terjang Arus Balik

Nagreg Diguyur Hujan, 55.811 Kendaraan Tetap Terjang Arus Balik

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT