Membedah Biang Kerok Badai PHK yang Mendera Media di Indonesia
Jumat, 9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Industri media Indonesia tengah menghadapi tantangan besar. Tak hanya persoalan internal bisnis, tetapi juga perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap informasi. Hal ini membuat beberapa media besar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam beberapa tahun terakhir, platform digital menawarkan informasi singkat dan instan dikemas bentuk video pendek atau potongan teks cepat. Hal tersebut membuat masyarakat terbiasa mengonsumsi berita dalam hitungan detik, tanpa sempat mencerna ke dalaman isinya.
“Pola konsumsi masyarakat terhadap informasi semakin ke sini karena sejumlah platform menawarkan short information, dalam jangka waktu pendek, dan mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya,” ujar Kepala Center of Industry Trade and Investment di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho kepada Beritasatu.com, Kamis, (9/5/2025)
Menurut Andry pola konsumsi tersebut secara perlahan menggeser perhatian publik terhadap produk jurnalistik yang berbobot dari perusahaan media.
“Namun, kita tahu bahwa short information atau short video tidak bisa memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya, berbeda dengan produk- produk jurnalistik yang memiliki waktu cukup panjang dan mendalam,” tambahnya terkait PHK media di Tanah Air.
Tekanan redaksi dan jurnalis yang meningkat di tengah persaingan ketat, sehingga media dituntut untuk memproduksi konten secepat mungkin dengan biaya serendah mungkin.
Fenomena tersebut melahirkan yang disebut Andry sebagai low cost journalism, fast journalism dengan produksi berita secara cepat tetapi dengan risiko menurunnya kualitas dan akurasi.
Dalam kondisi tersebut, jurnalis dituntut menyalurkan informasi tanpa ruang verifikasi mendalam dan analisa tajam yang cukup. Akibatnya, kualitas pemberitaan terdorong oleh kecepatan, bukan oleh kedalaman jurnalistik.
Andry menyebut tren tersebut diperburuk oleh masifnya penggunaan kecerdasan buatan dalam produksi konten.
“Yang kita takutkan memang terkait dengan AI-generated content ini sendiri menurut saya sudah cukup besar,” lanjut Andry
Di sisi lain, Andry menambahkan bahwa di negara lain, banyak media mulai menawarkan premium content atau konten yang mendalam dan berbayar sebagai cara mempertahankan kualitas jurnalistik. Namun, tantangan di Indonesia adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengapresiasi konten semacam itu.
“Permasalahannya, pada hari ini masyarakat Indonesia masih belum begitu melek terkait dengan premium content. Masyarakat hanya ingin untuk melihat secepat itu informasi dalam jempol mereka,” imbuhnya.
Menurut Andry sinyal ini berisiko serius terhadap kualitas demokrasi dan literasi informasi masyarakat. Ketika informasi hanya dikonsumsi secara dangkal, ruang untuk disinformasi dan berita menyesatkan semakin lebar.
Untuk itu, diperlukan peran aktif dari pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan perlindungan terhadap media berkualitas, edukasi publik tentang jurnalisme yang kredibel, maupun insentif untuk keberlangsungan bisnis media
“Peran pemerintah itu penting, bagaimana mereka bisa kembali lagi membuat masyarakat menikmati produk-produk jurnalistik yang tentunya berbobot, berkualitas, dan juga memberikan pendapatan untuk menjaga kualitas itu sendiri,” tandasnya terkait PHK media.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




