Wall Street Goyang Gara-gara Trump, tetapi Masih Kinclong pada Mei
Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mayoritas indeks saham utama di Wall Street ditutup melemah pada perdagangan Jumat (30/5/2025). Namun, secara keseluruhan, pasar saham AS tetap mencatat kinerja positif sepanjang Mei.
Para pelaku pasar memilih untuk mengabaikan ketegangan perdagangan global, meskipun Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuduh Tiongkok melanggar perjanjian dagang tahap awal.
Dilansir dari CNBC International, indeks S&P 500 nyaris tidak bergerak dengan penurunan tipis 0,01% ke level 5.911,69. Indeks Nasdaq Composite mencatat pelemahan sebesar 0,32% menjadi 19.113,77. Sementara itu, indeks Dow Jones Industrial Average justru berhasil naik 54,34 poin atau 0,13% dan berakhir di posisi 42.270,07.
Meski perdagangan akhir pekan berlangsung datar, pada Mei tetap menjadi bulan yang gemilang bagi ketiga indeks utama tersebut.
Optimisme investor didorong oleh tercapainya kesepakatan perdagangan antara AS dan Inggris, yang memicu ekspektasi bahwa kesepakatan serupa dapat tercapai dengan negara-negara lain yang terdampak kebijakan tarif AS.
Selama Mei, S&P 500 mencatat kenaikan sebesar 6,2%, sementara Nasdaq melonjak 9,6% dan menandai kinerja bulanan terbaik keduanya sejak November 2023. Dow Jones juga menguat 3,9% dalam periode yang sama. Untuk performa mingguan, S&P 500 naik 1,9%, Dow bertambah 1,6%, dan Nasdaq meningkat 2%.
Namun, sesi perdagangan Jumat sempat bergejolak setelah Presiden Trump menyampaikan melalui media sosial bahwa Tiongkok telah melanggar perjanjian perdagangan yang berlaku. Sentimen pasar pun memburuk setelah Bloomberg melaporkan rencana pemerintahan Trump untuk memperluas pembatasan terhadap sektor teknologi Tiongkok.
Menteri Keuangan AS Bessent dalam wawancara dengan Fox News mengungkapkan, negosiasi perdagangan antara AS dan Tiongkok sedang menemui jalan buntu. Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan investor mengenai kemungkinan tercapainya kesepakatan jangka panjang antara kedua negara.
Ketidakpastian kian meningkat menyusul konflik hukum atas rencana tarif tambahan dari Gedung Putih. Mahkamah Perdagangan Internasional sempat membatalkan sebagian besar tarif tersebut pada Rabu malam. Namun, pengadilan banding memutuskan untuk menunda keputusan itu pada Kamis, sehingga tarif masih berlaku setidaknya hingga pekan berikutnya.
Mengutip laporan The Wall Street Journal, pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan untuk menerapkan tarif hingga 15% selama 150 hari menggunakan wewenang berdasarkan Undang-Undang Perdagangan tahun 1974.
Ketidakjelasan ini semakin membebani pasar, yang telah lebih dahulu dilanda kekhawatiran akan perlambatan ekonomi akibat dinamika kebijakan perdagangan.
CEO Infrastructure Capital Management Jay Hatfield mengatakan saat ini masa yang penuh ketidakpastian. "Investor tentu ingin fokus pada fundamental perusahaan, bukan pada pernyataan politik soal tarif,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




