ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diskon Listrik 50 Persen Batal Diberikan Bulan Ini

Senin, 2 Juni 2025 | 17:55 WIB
RH
MK
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: MBK
Diskon Tarif Llistrik Batal Dberikan Bulan Ini.
Diskon Tarif Llistrik Batal Dberikan Bulan Ini. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akhirnya batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen yang rencananya diberikan pada Juni hingga Juli 2025. Diskon tarif listrik tersebut, sebelumnya direncanakan untuk pelanggan listrik 1.300 VA ke bawah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, stimulus tersebut gagal lantaran proses penganggaran yang memakan waktu. Sehingga, tidak memungkinkan untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.

“Kami sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan, proses penganggarannya jauh lebih lambat kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon listrik ini) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai gantinya. Sri Mulyani bilang anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tutupnya.

Sebelumnya, Menkeu menyampaikan ada dana sekira Rp 24,44 triliun guna mendanai sejumlah program sosial dan ekonomi yang akan berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2025. Adapun lima paket stimulus tersebut antara lain, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Ia menjelaskan, dinamika geopolitik dan geoekonomi global saat ini menjadi salah satu pendorong pemerintah untuk menyalurkan berbagai bentuk insentif guna menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional.

“Pemerintah secara aktif terus mengkaji dan mengambil langkah mitigasi atas tekanan global tersebut. Setiap kebijakan yang menggunakan APBN tentunya disusun berdasarkan landasan hukum yang berlaku,” ungkap Sri Mulyani.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Naik, Segini Tarifnya pada Mei 2026

Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Naik, Segini Tarifnya pada Mei 2026

EKONOMI
Harga Emas dan Tarif Listrik Jadi Penyebab Kenaikan Inflasi Januari

Harga Emas dan Tarif Listrik Jadi Penyebab Kenaikan Inflasi Januari

EKONOMI
Purbaya Dukung Rencana Bahlil Beri Diskon Tarif Listrik

Purbaya Dukung Rencana Bahlil Beri Diskon Tarif Listrik

EKONOMI
Bahlil Bakal Beri Diskon Tarif Listrik pada Wilayah Ini

Bahlil Bakal Beri Diskon Tarif Listrik pada Wilayah Ini

EKONOMI
Bahlil Pastikan Tarif Listrik Tak Naik pada 2026

Bahlil Pastikan Tarif Listrik Tak Naik pada 2026

EKONOMI
Anak Buah Bahlil Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Awal 2026

Anak Buah Bahlil Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Awal 2026

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon