ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian ESDM Hormati Keputusan Pembatalan Diskon Listrik

Selasa, 3 Juni 2025 | 10:49 WIB
BI
MK
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: MBK
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik tidak diperpanjang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik tidak diperpanjang. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah batal memberikan diskon listrik sebesar 50%. Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rapat terbatas kemarin.

Menanggapi pembatalan diskon tarif listrik tersebut, Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan Kementerian ESDM menyerahkan masalah diskon tarif listrik tersebut pada kementerian yang lebih berhak. Menurutnya, sejak awal memang Kementerian ESDM tidak dilibatkan dalam perumusan insentif ini.

"Inisiatif kebijakan serta pembatalan ini berada di luar kewenangan kami, atau ada di lembaga lain, kami sangat menghormati keptusan tersebut," tutur Dwi dilansir dari rilis videonya, Selasa (3/6/2025). 

ADVERTISEMENT

Namun, meski tidak terlibat dalam skema pemberian subsidi, dia memastikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selalu siap jika dilibatkan. "Menteri ESDM selalu siap, ketika diminta memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. Termasuk, subsidi dan kompensasi listrik," tambahnya.

Seperti diketahui, diskon tarif listrik yang sedianya diberikan pada pelanggan listrik 1.300 VA ke bawah batal diberikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut proses penganggaran stimulus tersebut akan memakan waktu. Dia pun mengklaim target pelaksanaan pada Juni dan Juli tidak akan terkejar.

Sri Mulyani pun mengalokasikan dana tersebut sebagai bantuan subsidi upah (BSU), bagi mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, selain BSU akan ada empat subsidi yang diberikan sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, dinamika geopolitik dan geoekonomi global menjadi alasan, pemerintah menyalurkan berbagai bentuk insentif. Insentif ini diberikan agar daya beli dan kestabilan ekonomi nasional tetap terjaga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

RI dan Rusia Perkuat Kerja Sama Energi Bersih dan Nuklir

RI dan Rusia Perkuat Kerja Sama Energi Bersih dan Nuklir

EKONOMI
Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang, Formulasi Dirombak

Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang, Formulasi Dirombak

EKONOMI
ESDM Jelaskan Alasan Pertalite Tak Dijual di SPBU Signature

ESDM Jelaskan Alasan Pertalite Tak Dijual di SPBU Signature

EKONOMI
CNG Bakal Jadi Pengganti LPG? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

CNG Bakal Jadi Pengganti LPG? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

EKONOMI
Percepat Target Sektor Energi, Bahlil Lantik 19 Pejabat ESDM

Percepat Target Sektor Energi, Bahlil Lantik 19 Pejabat ESDM

EKONOMI
Apa Itu CNG yang Disebut-sebut sebagai Calon Pengganti LPG?

Apa Itu CNG yang Disebut-sebut sebagai Calon Pengganti LPG?

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon