ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Maruarar Sirait Tegaskan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:21 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Maruarar Sirait.
Maruarar Sirait. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), menyatakan belum ada keputusan final terkait rencana pengurangan luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi.

"Saat ini saya masih dalam tahap menampung berbagai masukan. Keputusan akan diambil pada waktunya. Sampai hari ini belum ada keputusan yang ditetapkan," ujar Ara di Jakarta, Selasa (17/6/2025) dikutip dari Antara.

Ia menegaskan Kementerian PKP saat ini terus membuka ruang dialog dengan publik mengenai rancangan pengaturan baru terkait ukuran rumah subsidi. Ara menyebut dirinya telah menerima berbagai pendapat, baik yang mendukung maupun mengkritisi, termasuk mengenai aspek ukuran, desain, pembiayaan, dan lokasi rumah.

ADVERTISEMENT

Dengan menghadirkan rumah contoh berukuran lebih kecil, pemerintah, menurutnya, ingin memberikan opsi kepada masyarakat, apakah memilih lokasi yang strategis meski dengan ukuran terbatas, atau rumah lebih luas di pinggiran kota.

"Apa yang saya lakukan adalah bagian dari mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam dinamika ini, kita harus membuka diri terhadap kritik. Pro dan kontra itu hal yang wajar," tambahnya.

Sebelumnya, beredar rancangan Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang memuat rencana perubahan luas minimal rumah subsidi.

Dalam draf tersebut, rumah tapak diusulkan memiliki luas tanah mulai dari 25 meter persegi hingga maksimal 200 meter persegi, dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

EKONOMI
Pemerintah Targetkan Perbaikan 30.000 Rumah Tak Layak Huni di Jateng

Pemerintah Targetkan Perbaikan 30.000 Rumah Tak Layak Huni di Jateng

JAWA TENGAH
Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

EKONOMI
PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Angin Segar Sektor Perumahan

PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Angin Segar Sektor Perumahan

EKONOMI
90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

EKONOMI
KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon