ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengusaha Truk Curhat: Kalau Enggak Overload, Enggak Dapat Order

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
AS
DM
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: DM
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyebut para pengusaha sering kali terpaksa memuat barang melebihi kapasitas karena desakan dari pemilik barang.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyebut para pengusaha sering kali terpaksa memuat barang melebihi kapasitas karena desakan dari pemilik barang. (Beritasatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengusaha truk di Indonesia mengaku berada dalam tekanan besar akibat tuntutan pasar yang mendorong praktik overload. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyebut para pengusaha sering kali terpaksa memuat barang melebihi kapasitas karena desakan dari pemilik barang.

“Kalau kita bilang truk kita cuma bisa angkut 10 ton, ya kita enggak kerja karena pabrik lain bisa bawa 25 ton. Kita kalah bersaing,” ungkapnya dalam wawancara daring, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Gemilang, sistem pasar saat ini sudah terbentuk dengan standar muatan yang tak sesuai aturan. Kapasitas angkut truk yang berlaku di lapangan justru overload hingga dua kali lipat dari kapasitas normal. “Sekarang daya angkut di pasaran sudah overload lebih dari 100%,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Gemilang menjelaskan, pemilik barang kerap menjadikan overload sebagai syarat mutlak layanan. Jika pengusaha menolak, order langsung diberikan ke pihak lain yang bersedia melanggar aturan.“Kalau enggak overload, berarti Anda enggak bisa layani saya. Kalau muatan standar, ongkosnya mahal dan saya kalah bersaing,” katanya.

Kondisi ini menempatkan pengusaha truk dalam dilema. Di satu sisi, mereka dituntut patuh pada regulasi ODOL (Over Dimension Over Load). Namun di sisi lain, mereka harus mengikuti irama pasar untuk bertahan hidup.

Tak hanya itu, praktik penegakan hukum atas pelanggaran ODOL juga dinilai belum maksimal. Gemilang menyoroti masih banyaknya pungutan liar (pungli) akibat penindakan yang bergantung pada kontak langsung antara sopir dan petugas. “Kalau interaksi masih manusia ke manusia, ya pungli tetap ada. Ini yang jadi masalah besar,” ujarnya.

Sebagai solusi, Aptrindo mendorong pemerintah mengadopsi sistem pengawasan digital yang terintegrasi. Mulai dari digitalisasi surat jalan, surat angkutan barang (SAB), hingga integrasi data dengan buku KIR.

“Kalau surat jalan bisa dimonitor digital dan terhubung ke data kendaraan, penindakan bisa tanpa kontak langsung. Ini bisa cegah pungli,” tegasnya.

Aptrindo menilai, solusi jangka panjang tetap berada di tangan pemerintah. Regulasi yang tegas dan menyeluruh perlu diterapkan agar pengusaha tak terus terjebak di antara tekanan ekonomi dan aturan hukum. “Ini yang kita minta. Pemerintah harus turun tangan. Hanya pemerintah yang bisa menertibkan,” tutup Gemilang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jembatan di Lahat Rusak, AHY: ODOL Biang Kerusakan Infrastruktur

Jembatan di Lahat Rusak, AHY: ODOL Biang Kerusakan Infrastruktur

SUMATERA SELATAN
Polres Malang Berlakukan Tilang Manual Saat Operasi Zebra Semeru 2025

Polres Malang Berlakukan Tilang Manual Saat Operasi Zebra Semeru 2025

JAWA TIMUR
Kemenhub Tegaskan Zero ODOL Tetap Berlaku Mulai 2027

Kemenhub Tegaskan Zero ODOL Tetap Berlaku Mulai 2027

NASIONAL
DPR Minta Dukungan untuk Pengusaha Logistik Jelang Zero ODOL 2027

DPR Minta Dukungan untuk Pengusaha Logistik Jelang Zero ODOL 2027

NASIONAL
Anggota Komisi V DPR Dukung Zero ODOL pada 2027

Anggota Komisi V DPR Dukung Zero ODOL pada 2027

NASIONAL
DPR dan Pemerintah Targetkan Zero ODOL pada 2027

DPR dan Pemerintah Targetkan Zero ODOL pada 2027

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon