Janji Terbit Akhir Pekan Ini, Menteri Ara Kebut Aturan KUR
Senin, 28 Juli 2025 | 21:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berjanji akan mengebut peraturan menteri PKP terkait kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Dia yakin peraturan tersebut akan terbit pada pekan ini.
"Kita usahakan pekan ini," ujar Ara saat ditemui Beritasatu.com di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (28/7/2025).
Aturan tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting seperti sasaran penerima KUR perumahan, kategori profesi yang berhak, plafon kredit, suku bunga, hingga tenor pinjaman. Skema KUR ini, bakal menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan masyarakat di sektor perumahan.
Kementerian PKP menargetkan skema ini mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah, dengan anggaran KUR senilai Rp 130 triliun.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah kini tengah memfinalkan formula agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL). Sosialisasi yang masif juga tengah disiapkan agar publik memahami manfaat dan mekanisme program ini.
Menteri PKP juga mengusulkan agar skema ini turut menjadi solusi mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Salah satu pendekatan utamanya ialah memaksimalkan penyerapan rumah subsidi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




