Isu PHK Massal Gudang Garam Viral, Menaker dan Khofifah Angkat Suara
Selasa, 9 September 2025 | 11:36 WIB
Bandung, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya angkat bicara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Menaker Yassierli mengaku hingga kini pihaknya belum menerima detail laporan resmi mengenai isu tersebut.
“Terkait hal itu kan sudah dijawab oleh pihak manajemen Gudang Garam. Kami masih belum menerima informasi lanjutan,” ujar Yassierli saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).
Isu PHK massal di Gudang Garam mencuat sejak akhir pekan lalu setelah beredar video viral di media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter). Video tersebut memperlihatkan momen perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, yang memicu spekulasi ribuan karyawan terdampak PHK.
Spekulasi itu semakin menguat karena kondisi keuangan perusahaan tengah tertekan. Laba bersih Gudang Garam pada semester I-2025 tercatat anjlok 87,3 persen menjadi Rp 117,16 miliar.
Meski demikian, pihak manajemen Gudang Garam menegaskan pabrik di Tuban masih beroperasi normal dengan jumlah karyawan sekitar 800–850 orang.
Data laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024. Penurunan itu diduga akibat restrukturisasi imbas kenaikan cukai rokok serta maraknya peredaran rokok ilegal.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu informasi soal PHK massal tersebut.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah adanya PHK massal. Menurutnya, kejadian yang viral tersebut merupakan bagian dari program pensiun dini yang ditawarkan manajemen Gudang Garam kepada para karyawannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




