Potensi BPN Jawab Stagnasi Penerimaan tetapi Ada Risiko Tumpang Tindih
Jumat, 3 Oktober 2025 | 06:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pakar ekonomi senior menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) pemerintahan Prabowo-Gibran berpotensi memperbaiki kinerja penerimaan negara yang stagnan.
Kepala ekonom PT Bank Permata Josua Pardede menilai, desain BPN yang tepat dapat menjadi kunci sukses memperbaiki sistem penerimaan negara. Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menyepelekan risiko besar dalam fase transisi kelembagaan.
“Berpotensi apabila didesain sebagai single revenue authority yang menyatukan kebijakan, pelayanan, dan penegakan lintas jenis penerimaan, seperti pajak, bea cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Josua saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, menurutnya ide konsolidasi otoritas penerimaan dalam satu lembaga bisa menyederhanakan tata kelola dan memperkuat efektivitas pengelolaan penerimaan. Namun, hal itu hanya akan berhasil jika dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan disertai peta jalan yang jelas.
Ia menjelaskan, tantangan utama bukan hanya persoalan struktur, melainkan kesiapan birokrasi, koordinasi antarinstansi, dan konsistensi sistem informasi. Jika tidak dirancang secara matang, pembentukan BPN justru bisa menimbulkan disrupsi pada pelayanan penerimaan negara dari kepatuhan pajak dan bea cukai yang selama ini sudah berjalan.
“Namun ada risiko transisi, seperta akan timbul tumpang tindih mandat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), change management SDM, integrasi sistem teknologi informasi (TI) besar-besaran, serta akuntabilitas tata kelola yang sangat besar,” ujar Josua.
Lebih lanjut, Josua mencontohkan pengalaman sejumlah negara yang telah terlebih dahulu membentuk otoritas penerimaan tunggal, seperti seperti Inggris dengan HM Revenue & Customs (HMRC), Australia dengan Australian Taxation Office (ATO), Kanada dengan Canada Revenue Agency (CRA), Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), dan Selandia Baru dengan Inland Revenue Department.
Menurutnya, kelima institusi tersebut memiliki karakter umum sebagai single authority yang mengelola berbagai jenis penerimaan negara dengan dukungan integrasi data lintas sumber, pendekatan self assessment dan nudging, audit berbasis risiko, serta layanan yang serba digital.
“Karakter umum mereka yaitu single authority, integrasi data lintas sumber, penekanan pada self assessment dan nudging, audit berbasis risiko, dan layanan digital by default,” jelasnya.
Namun, Josua menekankan bahwa struktur kelembagaan yang modern tidak cukup. Ada faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan lembaga penerimaan, seperti BPN di masa depan.
“Pelajaran kuncinya adalah keberhasilan bukan semata pada struktur kelembagaannya saat berdiri, melainkan kualitas data, tax design yang sederhana, kepastian hukum, governance yang kuat, dan customer experience yang konsisten,” tegas Josua.
Sebagai informasi, pembentukan BPN telah masuk dalam dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan ditetapkan sebagai salah satu prioritas strategis.
Melalui pembentukan BPN ini pemerintah menargetkan peningkatan rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23% dalam beberapa tahun ke depan.
Lembaga BPN nantinya diharapkan mengintegrasikan seluruh fungsi pengumpulan penerimaan negara yang selama ini tersebar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta unit-unit pengelola PNBP di berbagai kementerian dan lembaga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




