Fokus Reformasi Pajak dan Bea Cukai, Purbaya Belum Mau Bentuk BPN
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan belum akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat, meskipun target pendapatan terus mengalami peningkatan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengelolaan penerimaan negara masih akan tetap dipercayakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun, pajak dan bea cukai akan tetap di Kementerian Keuangan dan saya akan mengelola, membawahi sendiri lah,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Gedung Djuanda I, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Alih-alih mendirikan lembaga baru, Purbaya menekankan fokus pemerintah saat ini adalah melakukan reformasi internal secara menyeluruh terhadap dua direktorat penerimaan utama tersebut. Tujuannya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan menutup berbagai potensi kebocoran penerimaan.
“Kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak,” tegasnya.
Menurut Purbaya, reformasi tata kelola dan penguatan integritas pegawai merupakan langkah yang lebih rasional dan cepat untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara dibanding pembentukan institusi baru yang memerlukan proses hukum dan birokrasi panjang.
Ia juga menggarisbawahi bahwa DJP dan DJBC tetap menjadi instrumen kunci untuk mendorong peningkatan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB). “Jadi itu bagian saya, pajak dan bea cukai. Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana pembentukan BPN masuk ke dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) No 79 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dalam lampiran perpres tersebut disebutkan pemerintah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) berencana mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan tujuan mendongkrak tax ratio hingga 23% terhadap PDB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




