ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Fokus Reformasi Pajak dan Bea Cukai, Purbaya Belum Mau Bentuk BPN

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:02 WIB
AS
MK
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: MBK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat berbincang bersama wartawan di kantor DJP Kemenkeu, Senin 13 Oktober 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat berbincang bersama wartawan di kantor DJP Kemenkeu, Senin 13 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan belum akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat, meskipun target pendapatan terus mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengelolaan penerimaan negara masih akan tetap dipercayakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun, pajak dan bea cukai akan tetap di Kementerian Keuangan dan saya akan mengelola, membawahi sendiri lah,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Gedung Djuanda I, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

Alih-alih mendirikan lembaga baru, Purbaya menekankan fokus pemerintah saat ini adalah melakukan reformasi internal secara menyeluruh terhadap dua direktorat penerimaan utama tersebut. Tujuannya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan menutup berbagai potensi kebocoran penerimaan.

“Kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak,” tegasnya.

Menurut Purbaya, reformasi tata kelola dan penguatan integritas pegawai merupakan langkah yang lebih rasional dan cepat untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara dibanding pembentukan institusi baru yang memerlukan proses hukum dan birokrasi panjang.

Ia juga menggarisbawahi bahwa DJP dan DJBC tetap menjadi instrumen kunci untuk mendorong peningkatan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB). “Jadi itu bagian saya, pajak dan bea cukai. Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana pembentukan BPN masuk ke dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) No 79 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dalam lampiran perpres tersebut disebutkan pemerintah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) berencana mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan tujuan mendongkrak tax ratio hingga 23% terhadap PDB.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Paparkan 8 Prioritas Prabowo di Nankai University China

Purbaya Paparkan 8 Prioritas Prabowo di Nankai University China

EKONOMI
Purbaya Yakinkan China, Investor Siap Borong Panda Bond

Purbaya Yakinkan China, Investor Siap Borong Panda Bond

EKONOMI
Dari Beijing, Purbaya Amankan Dana Rp 302 Triliun untuk RI

Dari Beijing, Purbaya Amankan Dana Rp 302 Triliun untuk RI

EKONOMI
Matangkan Rencana Panda Bond, Purbaya Terbang ke Beijing

Matangkan Rencana Panda Bond, Purbaya Terbang ke Beijing

EKONOMI
Purbaya: Beban Subsidi Energi Berkurang setelah Konflik AS-Iran Mereda

Purbaya: Beban Subsidi Energi Berkurang setelah Konflik AS-Iran Mereda

EKONOMI
Purbaya Sebut PNBP Pemulihan Aset Rp 1,02 T Penting untuk Pembangunan

Purbaya Sebut PNBP Pemulihan Aset Rp 1,02 T Penting untuk Pembangunan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon