Apa Untungnya jika Bulog dan Bapanas Digabung?
Senin, 13 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Purwokerto, Beritasatu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengkaji usulan untuk mengubah status Bulog menjadi kementerian/lembaga dan menggabungkannya dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pakar pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Totok Agung Dwi Haryanto, mendukung rencana penggabungan Perum Bulog dan Bapanas karena dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan memperkuat tata kelola pangan nasional.
“Kalau penggabungan ini dilakukan untuk efisiensi kelembagaan agar tidak tumpang-tindih fungsi, itu langkah yang sangat tepat,” kata Totok di Purwokerto seperti dilansir dari Antara, Senin (13/10/2025).
Dia menjelaskan, selama ini Bulog sebagai perusahaan umum di bawah Kementerian BUMN menjalankan dua peran yang kerap berseberangan, yakni fungsi sosial atau pelayanan publik dan fungsi komersial.
Dalam hal pelayanan publik, Bulog memiliki peran menstabilkan harga, mengelola cadangan beras pemerintah, serta menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras. Sementara dalam fungsi komersial, Bulog menjalankan bisnis untuk sejumlah komoditas strategis. Menurut Totok, fungsi sosial yang dijalankan Bulog memiliki kemiripan dengan tugas Bapanas.
“Dalam tugas Bapanas memang ada yang sangat bagus, yakni mengenai keragaman konsumsi pangan, pengendalian kerawanan pangan serta gizi, dan sebagainya,” jelasnya.
Karena itu, Totok mendukung wacana penggabungan Bulog dan Bapanas terutama dalam pelaksanaan fungsi sosial atau pelayanan publik. Namun untuk fungsi komersial yang selama ini dijalankan Bulog, ia menyarankan agar dialihkan kepada BUMN pangan lain yang tergabung dalam ID Food.
Kendati demikian, ia menilai BUMN pangan juga harus mendukung lembaga hasil penggabungan Bulog dan Bapanas ketika membutuhkan cadangan pangan.
“Kalau fungsi sosial dan kebijakan ditangani satu lembaga, sementara bisnisnya diserahkan ke korporasi pangan, itu akan membuat sistem pangan nasional lebih efisien dan responsif,” tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




