Prabowo Tak Setuju Tambah Dana Daerah, Purbaya: Banyak Diselewengkan
Senin, 20 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah pusat belum akan menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD). Presiden Prabowo Subianto disebut masih ragu untuk menambah dana TKD karena menilai pengelolaan anggaran di sejumlah daerah masih rawan penyelewengan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keraguan itu muncul karena pemerintah pusat belum melihat perbaikan nyata dalam tata kelola anggaran di tingkat daerah. Menurut dia, kasus penyalahgunaan dana publik masih cukup tinggi sehingga menjadi hambatan utama untuk menambah alokasi transfer ke daerah.
“Sebenarnya kalau saya sih mau aja naikin. Cuma pemimpin di atas (Presiden Prabowo) masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya mengungkapkan, permintaan penambahan TKD datang dari 18 gubernur yang sempat menyambangi kantornya. Namun, ia meminta seluruh kepala daerah fokus dahulu memperbaiki tata kelola dan efektivitas belanja sebelum pemerintah pusat bisa mengambil keputusan.
“Saya minta ke para gubernur itu, perbaiki dahulu tata kelola dan penyerapan uang daerah. Dua, tiga bulan ke depan saya lihat seperti apa. Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin uang akan lebih banyak daripada yang diperkirakan sebelumnya,” ujarnya.
Ia menyebut, kuartal I hingga awal kuartal II 2026 akan menjadi masa evaluasi. Jika perbaikan berjalan baik, maka ia siap mengusulkan tambahan anggaran ke Presiden Prabowo
“Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu, tetapi kalau kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan hingga kini masih banyak daerah yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan anggaran. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan masih maraknya jual beli jabatan, gratifikasi, hingga proyek fiktif di BUMD.
“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah,” ungkap Purbaya.
Ia menegaskan bahwa penambahan dana daerah hanya mungkin terjadi jika tata kelola publik membaik, pelaksanaan anggaran lebih cepat, dan integritas birokrasi meningkat.
“Saya percaya dengan kerja dan disiplin dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




