Redenominasi Rupiah Tak Akan Buat Indonesia seperti Zimbabwe
Kamis, 13 November 2025 | 04:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat di tengah stabilnya perekonomian nasional. Setelah lebih dari satu dekade tertahan, sejumlah ekonom menilai kini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk mulai melangkah menuju penyederhanaan nilai mata uang.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai kondisi makroekonomi Indonesia saat ini sudah cukup solid untuk memulai tahapan redenominasi.
“Selama dua dekade terakhir, Indonesia telah membangun landasan makro yang kokoh: inflasi rendah, sistem keuangan stabil, dan kredibilitas kebijakan moneter yang terjaga. Momentum inilah yang jarang datang dua kali, dan ini harus dimanfaatkan,” ujar Fakhrul dalam keterangan di Jakarta.
Namun, Fakhrul menuturkan bahwa redenominasi harus dilakukan dengan catatan seluruh aspek teknis dan sosial dikaji secara mendalam. Kebijakan tersebut perlu disiapkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurutnya, redenominasi bukan sekadar menghapus tiga nol pada rupiah, melainkan langkah strategis untuk menata ulang sistem pembayaran nasional agar lebih efisien dan berkeadilan. Ia menyebut ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan agar redenominasi berjalan sukses.
Pertama, Fakhrul menyoroti pentingnya menghidupkan kembali satuan kecil seperti sen dalam sistem pembayaran. Menurut dia, satuan ini menjadi simbol ketelitian dan presisi ekonomi yang dapat mencegah risiko pembulatan harga ke atas di tingkat pedagang kecil.
“Dengan adanya satuan kecil seperti sen, sistem harga bisa lebih adil dan akurat, serta membantu menghindari inflasi tambahan akibat pembulatan harga,” ujarnya.
Kedua, ia menegaskan bahwa stabilitas makroekonomi menjadi syarat utama keberhasilan redenominasi. Fakhrul mencontohkan pengalaman Turki (2005) dan Ghana (2007) yang berhasil melakukan redenominasi di tengah inflasi rendah dan stabilitas fiskal kuat.
“Sebaliknya, dalam kasus Zimbabwe (2008), redenominasi gagal karena dilakukan di tengah inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik,” kata Fakhrul.
Ketiga, redenominasi dinilai perlu disinergikan dengan rencana penerbitan rupiah digital (central bank digital currency atau CBDC) oleh Bank Indonesia. Menurut Fakhrul, penyederhanaan nominal akan mempermudah adopsi rupiah digital dalam transaksi mikro maupun lintas platform.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




