ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Restitusi Melonjak, Penerimaan Pajak Oktober 2025 Turun Tajam

Senin, 24 November 2025 | 15:27 WIB
AS
AD
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: AD
Ilustrasi penerimaan pajak.
Ilustrasi penerimaan pajak. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penerimaan pajak negara tertekan pada Oktober 2025. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 31 Oktober 2025 menunjukkan penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.459,03 triliun, turun 3,9% year on year (yoy) dibanding periode Oktober 2024 yang tercatat sebesar Rp 1.517,54 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, koreksi penerimaan ini dipicu oleh lonjakan restitusi pajak pada Oktober 2025 yang menembus Rp 340,5 triliun, tumbuh 36,4% dari sebelumnya Rp 249,6 triliun.

“Kontraksi yang terjadi di penerimaan neto kami ini terkoreksi oleh dampak restitusi. Kami laporkan sampai Oktober 2025 restitusi melonjak sekitar 36,4%,” ujar Bimo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, restitusi adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak. Wajib pajak yang membayar lebih besar dari pajak yang seharusnya terutang berhak menerima pengembalian dari negara. Tahun ini, nilai restitusi melonjak pada hampir semua jenis pajak.

Pertumbuhan restitusi tertinggi terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencapai Rp 93,8 triliun, melompat 80% dari posisi Oktober 2024 yang sebesar Rp 52,13 triliun.

Selanjutnya, restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) tercatat Rp 238,86 triliun atau tumbuh 23,9%. Sementara restitusi jenis pajak lainnya naik 65,7% menjadi Rp 7,87 triliun.

“Kalau kita lihat, restitusi didominasi PPh badan dan PPN DN sehingga koreksi pertumbuhan jadi netonya sangat dalam dibanding pertumbuhan bruto dari pajak-pajak tersebut,” jelas Bimo.

Meski menekan kinerja penerimaan negara, Bimo menilai kenaikan restitusi memberi manfaat bagi dunia usaha. Dana yang dikembalikan kepada wajib pajak dapat memperkuat likuiditas sektor privat.

“Restitusi ini artinya uang kembali ke masyarakat sehingga kas yang diterima, termasuk sektor privat, bertambah dan diharapkan meningkatkan aktivitas perekonomian,” tuturnya.

Pada rapat tersebut, Bimo juga melaporkan realisasi neto beberapa jenis pajak masih mencatatkan tekanan. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan tercatat merosot 9,6% menjadi Rp 237,56 triliun. PPh orang pribadi dan PPh 21 tercatat Rp 191,66 triliun atau turun 12,6% secara tahunan. Penerimaan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp 275,57 triliun turun tipis 0,1%.

Penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 556,61 triliun terkoreksi 10,3%. Hanya kelompok pajak lainnya yang tumbuh positif, mencatat Rp 197,61 triliun atau naik 42,3%.

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun. Pemerintah memastikan akan terus memantau dinamika restitusi yang kini menjadi faktor dominan dalam pergerakan penerimaan pajak neto.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen Capai Rp 834,4 T

Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen Capai Rp 834,4 T

EKONOMI
Purbaya: Reformasi Pajak Mulai Ada Hasil, Penerimaan Naik 22 Persen

Purbaya: Reformasi Pajak Mulai Ada Hasil, Penerimaan Naik 22 Persen

EKONOMI
Purbaya: Kondisi APBN Membaik, Defisit Tinggal 0,7 Persen hingga Mei

Purbaya: Kondisi APBN Membaik, Defisit Tinggal 0,7 Persen hingga Mei

EKONOMI
Konpers APBN Ditunda, Defisit Tembus Rp 240 Triliun Per Maret 2026

Konpers APBN Ditunda, Defisit Tembus Rp 240 Triliun Per Maret 2026

EKONOMI
Banyak Libur, Penerimaan Pajak Jakarta pada Maret 2026 Alami Penurunan

Banyak Libur, Penerimaan Pajak Jakarta pada Maret 2026 Alami Penurunan

JAKARTA
Rasio Utang RI Disorot S&P, Purbaya Pastikan Tetap Terkendali

Rasio Utang RI Disorot S&P, Purbaya Pastikan Tetap Terkendali

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon