Menkeu Purbaya: Anggota DPR Pajaknya Kita Naikkan Ya?
Kamis, 27 November 2025 | 16:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pertanyaan DPR soal seretnya penerimaan pajak. Ia mengatakan kritik tersebut mengabaikan kondisi ekonomi yang masih tertekan.
"Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah kita keadaannya enggak normal sampai September kemarin, Oktober aja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan loh," ujar Purbaya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Senayan Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Purbaya mengatakan, dirinya sebagai bendahara negara bisa saja mengerek tarif pajak dari berbagai sumber untuk mengejar target. Namun, kata dia, langkah itu justru akan memperburuk kondisi ekonomi yang sedang melemah.
Ia menekankan perlunya kebijakan counter-cyclical agar ekonomi tidak semakin tertekan. Ekonomi yang tengah suram mestinya diguyur insentif, bukan dibebankan pajak.
"Saya bisa aja naikin tarif di sana sini, sana sini, tapi hasilnya pasti lebih jelek daripada yang sebelumnya. Kenapa? Kan ekonomi lagi jatuh," tutur Purbaya.
"Jadi kalau Anda tanya, kenapa pajak diturunkan segitu banyak? Ya waktu itu lagi susah. Kalau businessman lagi susah, dipajakin, ribut pasti kan. Uangnya juga enggak ada, orang lagi rugi. Jadi itu yang mesti ditaruh di kepala kita bersama-sama," tambahnya.
Menurut Purbaya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan pajak yang agresif. Pemerintah masih fokus memberi stimulus agar ekonomi pulih dan memaksimalkan anggaran yang ada.
Namun, ia mengatakan, jika memang target pajak harus dioptimalkan saat ekonomi sulit, Purbaya sangat terbuka untuk memberikan pajak. Sambil berseloroh, utamanya dia bakal memajaki para anggota DPR.
"Jadi saya juga mau (pajak optimal). Kalau bisa kita hajar, terutama anggota DPR, pajaknya kita naikkan ya?" canda Purbaya.
Ia menegaskan, langkah seperti itu tidak tepat dilakukan dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan aktivitas ekonomi melalui penempatan dana Rp 276 triliun di bank, perbaikan iklim usaha, dan pemberian insentif.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6% tahun depan. Jika sudah berada di level tersebut, barulah pajak-pajak yang tertunda dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.
“Kalau orang sudah lebih mudah cari kerja dan lebih makmur sedikit, dipajakin juga enggak akan marah-marah seperti kemarin ketika ekonomi jatuh,” pungkas dia.
Adapun hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun. Capaian ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024, ketika penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.517,5 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




