ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR: Coretax di Jalur Tepat, tetapi Masih Banyak PR

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:19 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri menilai reformasi perpajakan melalui sistem core tax atau coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah berada di jalur yang benar. Meski demikian, ia menegaskan masih ada sejumlah persoalan krusial yang harus segera dibenahi agar sistem tersebut berjalan optimal.

Core tax system ini sebenarnya sudah berada di jalur yang benar, tetapi masih perlu pembenahan serius agar betul-betul optimal,” kata Hanif saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (21/1/2026).

Salah satu masalah utama yang disoroti Hanif adalah stabilitas sistem. Ia menyebut, dalam beberapa waktu terakhir coretax menjadi sorotan publik karena mengalami gangguan teknis yang berdampak langsung pada pelayanan dan kepatuhan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah perlu segera memperbaiki stabilitas sistem agar coretax benar-benar bisa mendukung optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.

Selain stabilitas, Hanif juga menekankan pentingnya integrasi dan kualitas data. Menurutnya, tanpa data yang akurat dan terintegrasi, pengawasan berbasis risiko tidak akan berjalan efektif.

“Integrasi dan kualitas data harus diperkuat agar pengawasan berbasis risiko bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Tak hanya aspek teknis, Hanif turut menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan perubahan budaya kerja di lingkungan DJP. Ia menilai, sistem teknologi canggih tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa dukungan SDM yang kompeten dan berintegritas.

Pada sisi lain, Hanif juga menyinggung pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DJP. Ia menilai terdapat kendala struktural dalam penegakan disiplin, terutama terkait regulasi kepegawaian.

“Komisi XI melihat memang ada kendala struktural, terutama akibat keterbatasan dalam UU ASN yang membuat penindakan disiplin, termasuk pemberhentian pegawai bermasalah, tidak mudah. Padahal DJP adalah institusi strategis yang mengelola penerimaan negara,” jelasnya.

Terkait hal itu, Hanif mendorong penguatan pengawasan berbasis sistem melalui coretax agar potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini, sekaligus evaluasi regulasi kepegawaian agar tersedia mekanisme penindakan yang lebih tegas dan responsif.

“Reformasi pajak harus berjalan paralel, sistemnya kuat, SDM-nya bersih, dan pengawasannya efektif,” tegas Hanif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ekonomi Digital Jadi Jurus Kemenkeu Genjot Target Pajak Rp 2.357 T

Ekonomi Digital Jadi Jurus Kemenkeu Genjot Target Pajak Rp 2.357 T

EKONOMI
Diaudit BSSN dan Kemenkomdigi, DJP Pastikan Data Wajib Pajak Aman

Diaudit BSSN dan Kemenkomdigi, DJP Pastikan Data Wajib Pajak Aman

EKONOMI
DJP Catat SPT Tahunan Hampir Tembus 12 Juta

DJP Catat SPT Tahunan Hampir Tembus 12 Juta

EKONOMI
DJP Kejar Target 15 Juta SPT, Tersisa 3,7 Juta

DJP Kejar Target 15 Juta SPT, Tersisa 3,7 Juta

EKONOMI
Pelaporan SPT Tembus 11,1 Juta, Akun Coretax Hampir 18 Juta

Pelaporan SPT Tembus 11,1 Juta, Akun Coretax Hampir 18 Juta

EKONOMI
DJP Luncurkan Coretax Mobile, Lapor SPT Kini Bisa lewat HP

DJP Luncurkan Coretax Mobile, Lapor SPT Kini Bisa lewat HP

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon